Presiden Jokowi Apresiasi Pelayanan RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelayanan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten, Rabu (31/01/2024). Dalam tinjauannya tersebut Presiden turut didampingi oleh Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Bupati Klaten dan lainnya.
Pada kunjungannya tersebut, Jokowi meninjau secara langsung pelayanan kesehatan kepada pasien pengguna BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berada di rumah sakit tersebut.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa kegiatannya selama di Kabupaten Klaten yaitu meninjau pelayanan di Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten. Dirinya menyebut pelayanan di RSST sudah baik dengan pelayanan rata-rata 20-25 menit tiap pasien.
“Hari ini saya ingin melihat pelayanan rumah sakit terhadap pasien utamanya KIS dan BPJS. Saya lihat disini semua baik, memang antri banyak, tetapi kecepatannya juga bagus karena bisa dilayani rata-rata 20 menit-25 menit. Saya kira masih pada kondisi yang baik. Kebersihan juga baik,” ungkapnya.
Selanjutnya, Jokowi juga mengarakan bahwa cakupan BPJS telah mencapai 95% dari penduduk Indonesia. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat harus terus diutamakan dan ditingkatkan kecepatannya.
“BPJSnya sudah lebih dadi 95% dari penduduk kita coveragenya, ya tinggal meningkatkan sedikit lagi, tapi yang paling penting yang diutamakan tetap pelayanan, KIS BPJS itu pelayanan, kecepatan melayani. Saya lihat rumah sakit ini sekarang sudah baik, peralatan-peralatan yang masih belum ada di beberapa provinsi baik urusan jantung, kanker, stroke semuanya akan dilengkapi dengan peralatan-peralatan yang canggih. Disini juga nanti pertengahan tahun akan dimulai untuk perluasannya, karena kita lihat memang kurang,” imbuhnya.
Menurut Jokowi, dengan adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BJPS, dinilai sangat membantu masyarakat.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More