Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.

Kelompok Jabatan Fungsional dalam melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi serta pengelolaan kegiatan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, melalui penetapan sebagai Subkoordinator sesuai dengan ruang lingkup tugasnya dan  bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.