Pj Sekda Serahkan Secara Langsung 149 SK Pengangkatan CPNS Formasi 2021
Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS Pemerintah Kabupaten Klaten formasi tahun 2021 diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Selasa (31/05/2022). Dalam penyerahan tersebut turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD, dan tamu undangan lain.
Plt Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Klaten, Slamet melaporkan jumlah penetapan formasi utk klaten adalah 154 formasi dengan rincian tenaga kesehatan 117 orang dan tenaga teknis 37 orang. Dirinya menjelaskan bahwa para CPNS tersebut telah melalui tahapan proses yang panjang. Hingga pada akhirnya terdapat 149 orang dinyatakan lulus tes akhir. Dari 149 orang tersebut, terdapat 147 formasi umum, 1 formasi cumlaude dan 1 formasi disabilitas.
“Para CPNS ini telah melalui proses yang sangat panjang. Sebanyak 149 orang dinyatakan lulus pada tes akhir. Dari 149 orang ini, 112 orang adalah tenaga kesehatan dan 37 orang lain adalah tenaga teknis.” tutur Slamet
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa terdapat beberapa formasi kosong dikarenakan tidak adanya pelamar atau peserta yang daftar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
“Ada formasi kosong, formasi tersebut adalah dokter spesialis bedah mulut 1 formasi, dokter spesialis jantung 1 formasi, dokter spesialis radiologi 1 formasi, rekam medis 1 formasi, pranata laboratorium 1 formasi. 149 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, nomor induk pegawai (NIP) akan ditetapkan oleh BKN Yogayarkata.” jelas Slamet
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono yang mewakili Bupati Klaten menyampaikan saat ini profesi ASN tetap menjadi pilihan utama masyarakat, dengan adanya hal tersebut membuat persaingan menjadi ketat.
“Profesi ASN tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Kondisi ini membuat persaingan menjadi ketat. Untuk itu bagi penerima patut bersyukur atas rejeki dan kepercayaan yang diberikan untuk menjadi pelayanan publik. Saya harap anda semua dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan, etika serta mengoptimalkan kinerja.” tutur Jajang Prihono
Selain itu, Jajang Prihono menjelaskan bahwa para CPNS juga telah menandatangai perjanjian untuk tidak mengajukan pindah selama 10 tahun kedepan ke daerah lain dan mengabdi di Kabupaten Klaten.
“Anda sekalian juga telah perjanjian untuk tidak mengajukan pindah selama 10 tahun kedepan ke daerah lain dan mengabdi di Kabupaten Klaten. Jika pindah, maka saudara bersedia untuk diberhentikan menjadi PNS. Oleh karena itu, mari tingkatkan tanggung jawab, pengetahuan serta mampu bekerja sama dalam menjalankan tugas sebagai PNS.” tambah Jajang Prihono
Jajang Prihono juga berharap generasi baru PNS Pemerintah Kabupaten Klaten dapat berpegang teguh, berdedikasi dan memiliki loyalitas. Menjadi seorang abdi negera atau pelayan publik harus dapat menjaga sikap dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai pelayan publik, apa yang kita lakukan akan diliat dan dinilai oleh masyarakat. Saya yakin kompetensi anda sangat mendukung dan layak untuk menduduki posisi ini, maka lakukan tugas sebaik-baiknya, lakukan yang terbaik. Selamat bekerja dan selamat berkarya.” pungkas Jajang Prihono
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS secara simbolis kepada 4 orang CPNS yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klaten.
DOKUMENTASI