Pemkab Klaten Terima SK Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi, Perkuat Langkah Menuju Geopark
Pemerintah Kabupaten Klaten menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tentang Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) dalam kegiatan Penyerahan SK Penetapan KCAG Kabupaten Klaten dan Pemaparan Fungsi SK KCAG yang diselenggarakan di Ruang Banggar, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Klaten, Kepala Bapperida Klaten, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi I, Perum Perhutani KPH Surakarta, jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Bapperida Kabupaten Klaten, Pandu Wirabangsa, menjelaskan bahwa penyerahan SK KCAG menjadi tindak lanjut setelah penetapan kawasan geopark di Bayat sekaligus memperkuat proses pengusulan Geopark Klaten ke pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, surat Gubernur Jawa Tengah untuk pengusulan Geopark Klaten sudah ditandatangani. Hari ini kita juga menerima SK Penetapan KCAG sehingga tahapan menuju pengusulan Geopark ke Jakarta dapat segera kita lanjutkan. Semangat kami adalah bergerak cepat agar Geopark Klaten segera terwujud," ujarnya.
Pandu menambahkan, Pemerintah Kabupaten Klaten juga akan menyesuaikan penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang direncanakan mengalami perubahan pada tahun 2027. Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan kawasan geologi berjalan selaras dengan kebijakan penataan ruang daerah.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kementerian ESDM secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi kepada Bupati Klaten.
Usai menerima SK, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama mengawal proses penetapan KCAG hingga mencapai tahap saat ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Geologi Kementerian ESDM, Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan semua stakeholder yang telah berkolaborasi. Hari ini menjadi penyemangat bagi kita untuk terus melangkah mewujudkan Geopark Klaten," tuturnya.
Mas Hamenang mengatakan perjalanan menuju Geopark masih panjang dan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Namun, hadirnya SK KCAG menjadi tonggak penting yang semakin memperkuat optimisme Kabupaten Klaten untuk memperoleh pengakuan sebagai kawasan Geopark.
Ia menegaskan bahwa pengembangan Geopark tidak hanya bertujuan menjaga warisan geologi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pengembangan wisata minat khusus.
"Geopark akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selain menjaga kekayaan geologi yang memiliki nilai sejarah dan ilmiah, kawasan ini juga dapat menjadi destinasi wisata yang menggerakkan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Mas Hamenang juga mengajak pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kawasan geologi di Bayat agar tetap lestari. Menurutnya, konservasi menjadi kunci agar warisan geologi tersebut dapat dinikmati sekaligus diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menambahkan bahwa berbagai upaya promosi telah dilakukan, salah satunya melalui penyelenggaraan Run to Geopark yang diharapkan dapat menjadi agenda promosi berkelanjutan untuk memperkenalkan potensi geologi Kabupaten Klaten kepada masyarakat yang lebih luas.
"Semoga dengan ikhtiar kita bersama, Geopark Klaten segera terwujud. Dengan begitu kita dapat menjaga dan melestarikan kawasan geologi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang berkelanjutan," pungkasnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?