Pemusnahan Ribuan Botol Miras di Klaten Bupati Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten pada Rabu (24/9/2025).

Pemusnahan Ribuan Botol Miras di Klaten Bupati Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut turut disaksikan langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto.

Kepala Kejari Klaten, Faizal Banu mengungkapkan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) merupakan tugas dari jajaran Kejari. Ia menambahkan kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi kejaksaan dan komitmen pemerintah daerah dalam menangani tindak kejahatan/ pelanggaran di daerah.

“Hari ini kita akan melakukan serangkaian proses yang menjadi tugas kami, yaitu pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana. Setidaknya ada kurang lebih 1.200an miras yang akan nanti kita musnahkan. Barang bukti ini kami kumpulkan dari bulan maret - agustus 2025. Kegiatan ini merupakan sinergitas dari berbagai stakeholder. Jangan letih untuk terus memberantas peredaran miras/ pelanggaran di Klaten, sampai benar-benar masyarakat kita ini merasa aman dan nyaman,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati klaten, Mas Hamenang menuturkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dan menjadi keseriusan forkopimda dalam menangani pelanggaran di masyarakat, khususnya di Kabupaten Klaten. Ia mengatakan highlight permasalahan di Klaten adalah masalah narkotika dan minuman keras.

“Ini merupakan bentuk nyata dan menjadi keseriusan forkopimda dalam menangani pelanggaran di dalam masyarakat. Ada berbagai permasalahn di Klaten, yang menjadi highlight yaitu narkotika dan peredaran minuman keras. Untuk miras ini trennya naik, saat ini saja nanti kita akan memusnahkan 1.200an botol,” tuturnya.

Mas Hamenang berharap sinergi antar stakeholder guna menangani permasalahan/ pelanggaran di Klaten ini dapat terjalin erat sehingga bisa menekan angka kejahatan dan masyarakat pun aman serta nyaman.

“Harapannya sinergi ini dapat kita jaga, kolaborasi ini bisa ditingkatkan, sehingga angka kriminalitas bisa turun. Mari kita selamatkan generasi muda dari miras dan pelanggaran lain. Terima kasih dan apresiasi sekali lagi atas kegiatan ini, kedepan saya yakin peredaran miras bisa ditekan dan perda terkait peredaran miras bisa kita diskusikan bersama,” imbuhnya.

Selain Mas Hamenang dan Mas Benny, turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0723 Klaten, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Kapolres Klaten, Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Pj Sekda Klaten, stakeholder terkait dan lain sebagainya.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

 

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0