Wakil Bupati Klaten Hadiri Rapat Paripurna Perubahan APBD & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025
Wakil Bupati Klaten, Mas Benny Indra Ardhianto menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (05/06/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri olen Ketua DPRD Kabupaten Klaten beserta anggota, Forkopimda Kabupaten Klaten, jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Benny menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Klaten yang telah mendukung Pemkab Klaten.
"Dalam kesempatan yang baik ini ijinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik bersama-sama Pemerintah Kabupaten Klaten dalam melaksanakan berbagai program kerja dan pembangunan Daerah di Kabupaten Klaten khususnya pada tahun anggaran 2025 ini,” tutur Mas Benny.
Selanjutnya, Mas Benny melaporkan bahwa masih ada ketidaksesuaian dalam beberapa asumsi yang tertuang pada nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Klaten mengenai kebijakan umum APBD tahun 2025. Oleh karenanya, nota kesepakatan harus segera disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Adanya dinamika global dan nasional serta adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam perjalanan pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2025 antar Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Klaten terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan beberapa asumsi yang tertuang dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Klaten dengan DPRD Kabupaten Klaten tentang kebijakan umum APBD Kabupaten Klaten Tahun 2025 yang meliputi asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” imbuhnya.
Adapun tujuan disusunnya perubahan kebijakan anggaran 2025 :
1. Sebagai dasar untuk sinkronisasi terhadap program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
2. Penyesuaian kebijakan kegiatan-kegiatan yang bersifat sangat prioritas dan kegiatan yang mengalami pergeseran termasuk prioritas daerah dengan mempertajam rumusan program prioritas dalam upaya mencapai visi dan misi dan tujuan pembangunan jangka menengah daerah.
3. Penyesuaian asumsi-asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun 2025.
4. Sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025.
5. Sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025.
"Kami telah menyusun Rancangan KUPA-PPAS 2025 yang kemudian kami sampaikan kepada DPRD Klaten untuk kemudian dilakukan pembahasan dan kesempatan bersama yang selanjutnya menjadi pedoman rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025".
Tak lupa, dalam kesempatan yang sama Mas Benny berpesan kepada seluruh jajaran untuk selalu bersinergi dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Kita harus terus memberikan income dan outcome kepada masyarakat terkait dengan apa yang menjadi program-program kita dari eksekutif legislatif berkesinambungan bersama,” pungkas Mas Benny.
Foto & Penyunting: Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten
Rilis: Amelia Ayu Hariyanti/ASM Marsudirini Santa Maria Yogyakarta.
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?






