Pemkab Klaten Salurkan Bantuan RTLH 2026 untuk 250 Rumah di 99 Desa

Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar Sosialisasi dan Penyerahan secara Simbolis Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2026 di Gedung Sunan Pandanaran (RSPD) Kabupaten Klaten, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni di Kabupaten Klaten.

Pemkab Klaten Salurkan Bantuan RTLH 2026 untuk 250 Rumah di 99 Desa

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten, Muh. Anwar Shodiq, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendataan hingga akhir tahun 2025, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Klaten masih mencapai 6.364 unit.

Menurutnya, penanganan RTLH selama ini dilakukan secara simultan dan kolaboratif oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Klaten, Baznas, dunia usaha melalui CSR, serta berbagai pihak lain yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Disperakim mengalokasikan bantuan RTLH untuk 250 unit rumah yang tersebar di 99 desa pada 26 kecamatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp15 juta yang terdiri dari Rp12,5 juta untuk material bangunan, Rp2,35 juta untuk upah pekerja, dan Rp150 ribu untuk biaya operasional. Total anggaran yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Klaten mencapai lebih dari Rp3,7 miliar. Shodiq berharap seluruh penerima manfaat segera melaksanakan proses perbaikan rumah agar hasilnya dapat segera dirasakan dan rumah menjadi lebih layak untuk dihuni.

Sementara itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
“Kalau berbicara kebutuhan dasar tentu ada sandang, pangan, dan papan. Hari ini kita berkumpul dalam rangka ikhtiar bersama menyelesaikan persoalan rumah layak huni bagi masyarakat,” tuturnya.

Mas Hamenang menilai rumah yang layak akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat, mulai dari kenyamanan tinggal hingga meningkatnya semangat bekerja dan kesejahteraan keluarga.
“Kalau rumahnya lebih layak dan nyaman, tentu kehidupan keluarga juga akan menjadi lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut, Mas Hamenang menjelaskan, program renovasi RTLH di Kabupaten Klaten dilaksanakan secara kolaboratif bersama berbagai pihak. Setiap tahun, jumlah rumah yang berhasil diintervensi mencapai sekitar 1.000 unit yang berasal dari dukungan APBD Kabupaten, bantuan pemerintah pusat dan provinsi, hingga dukungan Forum CSR Kabupaten Klaten.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar hasil rehabilitasi benar-benar memberikan perubahan nyata bagi masyarakat penerima manfaat.
Ia juga berharap kemampuan fiskal daerah ke depan semakin meningkat sehingga bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
“Harapan kami sebenarnya setiap rumah bisa mendapatkan bantuan lebih dari Rp15 juta. Namun karena kemampuan anggaran masih terbatas, saat ini baru bisa diintervensi sebesar itu. Mohon doa agar PAD Kabupaten Klaten terus meningkat sehingga program-program untuk masyarakat bisa semakin optimal,” pungkasnya.


(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0