Bupati Klaten, Sri Mulyani hadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada Jumat (28/06/2024).

Bupati Klaten, Sri Mulyani hadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada Jumat (28/06/2024).

Rapat Paripurna pada hari ini membahas persetujuan dewan terhadap 4 Raperda, yaitu:
1. Raperda tentang Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kesenian Daerah
4. Raperda Perubahan atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutan.

Bupati Klaten, Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan setelah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda maka dalam waktu tiga hari kerja setelah persetujuan akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Beliau berharap penetapan raperda menjadi Perda bisa diagendakan dalam waktu dekat.

Disampaikan oleh Sekertaris Dewan Mochamad Nur Rosyid persetujuan atas 4 Raperda menjadi perda tertuang ke dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Klaten Nomor 100.3/15-18 Tahun 2024.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
 
 
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0