Acara Pemberian Remisi Umum Di Lapas Klas II B Klaten Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 78
Bertepatan pada Peringatan HUT Indonesia yang ke - 78, Pemerintah pada hari Kamis (17/08/2023) memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I ( pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II (dinyatakan langsung bebas) 2.606 orang.
Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti seluruh program binaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More