Wakil Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten

Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam acara persetujuan dewan dan Pendapat Akhir Bupati Klaten di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (25/04/2024).

Wakil Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Klaten, Anggota DPRD Kabupaten Klaten, Asisten Setda Kabupaten Klaten, OPD Kabupaten Klaten dan lainnya.

Rapat paripurna kali ini terdapat 4 point yang disampaikan, yaitu Persetujuan DPRD terhadap 2 (dua) Raperda: Penanggulangan Penyakit dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; Persetujuan Catatan Strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klaten Tahun 2023; Penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klaten Tahun 2023; serta terakhir Pendapat Akhir Bupati Klaten.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menyampaikan ketersediaan layanan kesehatan dan obat-obatan, lingkungan yang bersih dan sehat, serta hal-hal lain terkait dengan kesehatan adalah faktor yang vital bagi keberlangsungan hidup manusia. Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit, diharapkan Pemerintah Kabupaten Klaten memiliki landasan hukum yang kuat dalam upaya menanggulangi penyebaran penyakit yang dilakukan secara terencana, terkoordinasi dan terpadu.

“Baru saja kita semua saksikan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Penanggulangan Penyakit dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten oleh Fraksi-Fraksi di DPRD. Dengan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup, serta perubahan lingkungan di Kabupaten Klaten dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit meresahkan dan membahayakan kesehatan. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk Klaten kedepannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yoga mengatakan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki nilai krusial bagi keberlanjutan peradaban manusia. Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam tindakan yang menimbulkan kerugian mental, fisik, dan sosial dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupan. Disisi lain, terdapat beberapa kejahatan terhadap anak di masyarakat yang meresahkan. Oleh kerena itu, raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Klaten.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa. Pada hakikatnya anak tidak dapat melindungi dirinya sendiri dari berbagai macam tindakan. Di sisi lain, maraknya kejahatan terhadap anak di masyarakat, memerlukan komitmen dari seluruh komponen yang terkait dengan penyelenggaraan perlindungan Anak. Diharapkan raperda ini dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Klaten agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berparitisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkulitas, berakhlak mulia dan sejahtera,” pungkasnya.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)


Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0