Sampaikan Pendapat Akhir Raperda 2022, Bupati Klaten Minta OPD Tindaklanjuti Masukan Dewan
Persetujuan dewan terhadap Raperda tentang laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten tahun 2022 serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Klaten dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (09/06/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo tersebut dihadiri oleh Bupati Klaten, Jajaran DPRD Kabupaten Klaten, Kepala Opd Klaten serta tamu undangan lainnya.
Bupati Klaten, Sri Mulyani pada saat menyampaikan pendapat akhirnya tentang Raperda tentang laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten tahun 2022 bahwa sesuai dengan ketentuan yang ada mengatakan akan melaporkan kepada DPRD tentang laporan keuangan oleh BPK. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, maka Raperda harus ditetapkan menjadi perda dalam waktu tiga hari dan segera untuk dikirim kepada Gubernur.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, maka Saya selaku kepala daerah menyampaikan DPRD berupa laporan keuangan oleh BPK. Dengan disetujuinya Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda maka dalam 3 hari kedepan kita harus segera mengirimkan kepada Gubernur.” ungkap Bupati
Selanjutnya, Bupati meminta kepada seluruh OPD untuk menjadi perhatian khususnya Inspektorat untuk segera menindaklajuti temuan dari BPK. Bupati menambahkan bahwa saran dan masukan dari fraksi-fraksi yang ada kedepan dapat menjadi pedoman bagi usaha penyempurnaan kebijakan dalam pengelolaan daerah.
“Saya meminta perhatian seluruh OPD khususnya inspektorat untuk segera menindaklanjuti temuan BPK. Saran dan masukkan dari fraksi, kedepan dapat menjadi pedoman bagi usaha penyempuranaan kebijakan dalam pengelolaan daerah di masa datang. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan jajaran atas kerjasamanya dan saya harap kedepan kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin.” pungkas Bupati
DOKUMENTASI