Pemkab Klaten Matangkan Persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027

Pemerintah Kabupaten Klaten mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2027. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahun 2027 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama yang digelar di Ruang Rapat Utama B2 Setda Kabupaten Klaten, Rabu (4/11/2026).

Pemkab Klaten Matangkan Persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Klaten, perwakilan Forkopimda Kabupaten Klaten, Kejaksaan Negeri Klaten, kepala OPD terkait, para camat, serta jajaran terkait lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten, Supriyono, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tahap awal persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2027. Koordinasi bersama Forkopimda dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat selama tahapan Pilkades berlangsung.
“Pilkades Gelombang II Tahun 2027 direncanakan berlangsung sekitar Maret atau awal April 2027. Terdapat 256 desa yang masuk dalam pelaksanaan Pilkades gelombang ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan Pilkades meliputi persiapan, pendaftaran dan penyusunan daftar pemilih, pencalonan, penjaringan dan seleksi administrasi bakal calon, penetapan calon, pengundian nomor urut, kampanye, masa tenang, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Setelah itu, dilanjutkan dengan penetapan, pengesahan, dan pelantikan kepala desa terpilih. Hasil finalisasi persiapan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pengajuan permohonan persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari proses pelaksanaan Pilkades.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Klaten, Linda Benny, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahun 2027. Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan jujur, adil, aman, dan kondusif.
“Seluruh panitia di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa wajib memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah yang berlaku. Jangan sampai terdapat celah administrasi yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Selain itu, Mbak Linda meminta seluruh aparatur sipil negara, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan panitia pemilihan untuk menjaga netralitas serta tidak memihak kepada calon tertentu. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilihan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah kecamatan, desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam memetakan potensi kerawanan konflik di setiap wilayah. Mengingat Pilkades memiliki kedekatan sosial yang erat dengan masyarakat, upaya antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar potensi gesekan antarkelompok dapat dicegah.

Lebih lanjut, Mbak Linda menegaskan bahwa penandatanganan berita acara kesepakatan bersama bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud komitmen seluruh pihak untuk mengawal setiap tahapan Pilkades agar berlangsung aman, damai, tertib, dan lancar.
“Semoga Pilkades Gelombang II ini dapat menjadi percontohan pesta demokrasi tingkat desa yang matang dan bermartabat, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan inovatif untuk mewujudkan Klaten yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” harapnya.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0