Pemkab Klaten Gelar Rakor dan Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Klaten menggelar Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, bertempat di Prambanan Hall, Hotel Grand Tjokro Klaten, Kamis pagi (9/10/2025).

Pemkab Klaten Gelar Rakor dan Bimtek Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah, Pj Sekda Kabupaten Klaten, Anggota DPRD Kabupaten Klaten, Kepala OPD se-Kabupaten Klaten, Tim Teknis Penyusun SPM, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Klaten, Nur Tjahjono Suharto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor serta menyamakan persepsi mengenai implementasi dan teknis penerapan SPM di Kabupaten Klaten.

“Melalui kegiatan ini diharapkan muncul kesamaan pemahaman terkait juknis implementasi SPM, komitmen penganggaran, kesiapan SDM, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung layanan dasar,” ujarnya.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada setiap warga negara secara minimal. SPM mencakup sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, dan sosial. Kabupaten Klaten sendiri saat ini menempati peringkat ke-7 nasional dalam penerapan SPM.

Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Benjamin Sibarani, turut memberikan arahan dan rekomendasi terkait optimalisasi pelaksanaan SPM di daerah. Ia menekankan pentingnya penerapan empat tahapan SPM sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan pelaksanaan amanat Surat Edaran Mendagri Nomor 600.4/2851/ST Tahun 2025.

Selain itu, ia menegaskan agar penganggaran dilakukan sesuai dengan Kepmendagri No. 900.1-2850 Tahun 2025, serta pelaporan dilakukan secara akuntabel melalui aplikasi e-SPM berbasis data dan eviden, dengan memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis anggaran.

“Daerah juga perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM dalam Tim Penerapan SPM untuk memastikan standar pelayanan dasar terlaksana secara optimal,” imbuh Benjamin.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim teknis SPM Kabupaten Klaten yang telah berkontribusi meningkatkan capaian pelayanan dasar di berbagai sektor.

“Bicara SPM bukan sekadar angka, tapi bukti nyata bagaimana pemerintah daerah bekerja. Bagaimana program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mampu menjawab permasalahan yang ada di wilayah,” ungkapnya.

Mas Hamenang juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan mutakhir di setiap perangkat daerah agar pelaksanaan SPM berjalan efektif dan terukur.
“SPM sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek, mulai dari dasar pemberian DAU/DAK, penilaian LPPD, Indeks Kepatuhan Daerah (IKD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), hingga SPM Awards. Karena itu, saya harap seluruh OPD dapat bergerak bersama meningkatkan capaian SPM Kabupaten Klaten,” tegas Mas Hamenang.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

 

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0