Lemhannas RI Kunjungi PLTS PT Tirta Investama Klaten, Bupati Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Program Pendidikan Reguler Angkatan (P4N) LXX Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI melakukan kunjungan ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) PT Tirta Investama di Kabupaten Klaten, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Klaten, jajaran Forkopimda Kabupaten Klaten, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, jajaran PT Tirta Investama, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan Lemhannas RI ke Kabupaten Klaten. Menurutnya, Klaten memiliki posisi strategis karena berada di antara dua kota besar, yakni Yogyakarta dan Surakarta.
“Selamat datang di Kabupaten Klaten, sebuah kabupaten yang kami diapit oleh dua kota besar, Jogja dan Solo. Klaten ini adalah sebuah wilayah yang terdiri dari desa-desa, sehingga apa yang ada di daerah kami otomatis terbatas,” tuturnya.
Mas Hamenang menjelaskan, sektor pertanian dan pariwisata menjadi dua sektor yang selama ini diandalkan Kabupaten Klaten. Pengembangan kedua sektor tersebut juga perlu didukung dengan kebijakan pembangunan yang adaptif, termasuk dalam menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah. Ia pun mengatakan kondisi keuangan nasional yang berdampak terhadap daerah menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Di sisi lain, kebutuhan untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) tidak lagi dapat ditunda.
“Dana desa tinggal 30 persen, kemudian kabupaten kita juga terpangkas. Sehingga energi baru terbarukan ini sudah tidak bisa menjadi hal yang ditawar. Implementasinya harus disesuaikan dan kemudian bisa mendukung di Kabupaten Klaten,” katanya.
Lebih lanjut, Mas Hamenang menilai pengembangan EBT membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah perlu melihat terlebih dahulu persoalan sekaligus potensi yang dimiliki daerah agar pengembangannya dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
“Kita memulai dari masalah dulu dan potensi. Kabupaten Klaten ini bentangannya dari Gunung Merapi sampai dengan perbatasan Gunung Kidul. Sehingga ketika bicara energi baru terbarukan, ada beberapa hal yang bisa kita manfaatkan,” jelasnya.
Salah satu bentuk pengembangan EBT yang telah berjalan di Klaten adalah pemanfaatan energi surya melalui PLTS yang dilakukan PT Tirta Investama. Menurut Mas Hamenang, pemerintah daerah juga mulai menempatkan pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kami memulai dengan PLT surya. Bicara ini harus ada aturan terlebih dahulu. Maka kami masukkan di RPJMD kami di pemerintahan kami hari ini. Sehingga energi baru terbarukan ini sudah masuk di RPJMD,” ungkapnya.
Selain energi surya, Kabupaten Klaten juga memiliki potensi EBT lainnya. Mas Hamenang mencontohkan pemanfaatan kotoran ternak sebagai sumber biogas di Desa Mundu, Kecamatan Tulung. Program tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan potensi lokal untuk menghasilkan energi alternatif.
Klaten juga memiliki banyak sumber mata air yang berpotensi dikembangkan sebagai bagian dari pemanfaatan energi terbarukan. Di sejumlah wilayah, menurut Mas Hamenang, potensi aliran air juga dapat dimanfaatkan melalui penggunaan turbin untuk menghasilkan listrik.
“Alhamdulillah hari ini Klaten memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Banyak sumber air, akhirnya banyak mata air. Ada juga beberapa wilayah yang memanfaatkan energi baru terbarukan dengan menggunakan turbin untuk bisa menghasilkan listrik,” ujarnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Klaten juga terus mendorong efisiensi energi melalui program-program yang bersumber dari APBD. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi sekaligus mendukung pengelolaan energi yang lebih baik. Pada kesempatan tersebut, Mas Hamenang mengatakan Pemkab Klaten juga telah menyiapkan regulasi untuk memberikan kemudahan bagi pihak swasta maupun investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan EBT di daerah.
Terakhir, Mas Hamenang menegaskan, Pemerintah Kabupaten Klaten telah menempatkan pengembangan energi baru terbarukan sebagai salah satu bagian penting dalam arah pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui masuknya EBT dalam RPJMD serta pelaksanaan sejumlah program prioritas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Intinya kami sudah menuju arah sana. Energi baru terbarukan dibuktikan dengan keseriusan kami memasukkan ini di RPJMD. Kemudian dari beberapa program prioritas juga sudah kami jalankan dengan merangkul stakeholder-stakeholder yang ada di Kabupaten Klaten,” pungkasnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?