Kegiatan Bincang Investasi Kabupaten Klaten
Kegiatan Audiensi tentang penanaman modal ini dihadiri oleh Plh. Bupati Klaten, Yoga Hardaya pada Rabu (25/10/2023) di Hotel Grand Tjokro Klaten dihadiri pula oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Plt. Asisten Pembangunan, dan lainnya.
Sesuai dengan Undang Undang No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, untuk mempercepat Pembangunan Ekonomi Nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan Penanaman Modal, untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Klaten tidak lepas dari beberapa faktor, salah satunya investasi yang ditanamkan di Kabupaten Klaten mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022 dengan jumlah total Rp 4,2 Triliun lalu pada tahun 2023 (sampai dengan bulan September 2023) dengan jumlah total Rp 4,5 Triliun.
“Saya selaku kepala daerah berharap kepada segenap jajaran yang hadir agar bersama sama saling mendukung dalam pelaksanaan penanaman modal ini. Peningkatan peran dalam penanaman modal harus tetap dalam koridor kebijakan pembangunan nasional yang direncanakan dengan tahap memperhatikan kestabilan makro ekonomi dan keseimbangan ekonomi antar wilayah, sektor, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat, mendukung peran usaha nasional.” Ungkap Yoga Hardaya
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More