Forkopimda Kabupaten Klaten Ikuti Peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 Secara Virtual
Forkopimda Kabupaten Klaten ikuti Peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 secara virtual di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Senin pagi (25/04/2022). Pada peringatan ke XXVI ini, Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 mengambil tema “Dengan semangat otonomi daerah kita wujudkan ASN yang produktif dan berakhlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045”.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa latar belakang diselenggarakannya peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ASN yang aktif dan berakhlak. Selanjutnya, maksud dari peringatan Hari Otda tersebut adalah sebagai wadah pertemuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk sama-sama melakukan refleksi dalam menjalankan kebijakan.
Selanjutnya, Akmal Malik menambahkan, pada momentum peringatan OTDA 2022 tersebut, pemerintah pusat dan daerah harus melakukan perubahan serta perbaikan sehingga menjadi titik komitmen bersama untuk menjadikan OTDA yang lebih berkualitas, menjadikan kebijakan desentralisasi dimasa-masa yang akan datang.
Selain itu, dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, pemulihan ekonomi, penerapan prokes, dan vaksinasi juga menjadi instruksi pada peringatan hari Otoda tersebut.
“Mari kita jadikan Hari Otoda ini sebagai momentum membangun sendi-sendi ekonomi dalam upaya pemulihan ekonomi. Pemerintah daerah juga kami ingatkan untuk menciptakan capaian vaksinasi dan tetap memperhatikan penerapan prokes terlebih lagi jelang dam pasca lebaran yang kita ketahui intensitas dan interaksi masyarakat akan tinggi,” tutur Suhajar Diantoro
Acara dilanjutkan dengan peluncuran dua sistem daring terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sistem tersebut, yakni Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otonomi Daerah. Dua sistem daring tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan pelayanan serta pemerintah daerah juga diharapkan dapat memanfaatkan sistem dengan maksimal.