Entaskan Kemiskinan, Bupati Klaten Serahkan 525 Unit Bantuan RTLH
Sosialisasi bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) sumber dana APBD Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022 diselenggarakan di Gedung Sunan Pandanaran, Kamis (08/12/2022).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Ketua TP PKK Kabupaten Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten, Camat, Kepala Desa dan tamu undangan lain.
Kepala Disperakim, Pramana Agus Wijanarko melaporkan berdasarkan perbandingan jumlah KK dan jumlah rumah yang ada di Kabupaten Klaten, tercatat hingga akhir tahun 2021 terdapat data jumlah kekurangan rumah sebanyak 63.000 unit dan data jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) masih sekitar 18.011 unit. Dirinya menambahkan, di Provinsi Jawa Tengah, angka Kabupaten Klaten berada di peringkat pertengahan dari 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah.
“Angka RTLH Kabupaten Klaten berada di peringkat pertengahan dari 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah. Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga telah menaruh perhatian dengan beberapa upaya yaitu BSPS, dana alokasi khusus bidang perumahan dan bantuan keuangan pemerintah desa. Bantuan diserahkan stimulan kepada masyarakat. Saya harap pemerintah desa bisa mengalokasikan dana sisanya untuk RLTH,” ujar Pramana.
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Klaten juga menganggarkan Kegiatan Bansos Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dirinya menjelaskan pada APBD murni terdapat alokasi kegiatan sejumlah 35 unit rumah, sedangkan pada APBD Perubahan mengalokasikan Kegiatan Bansos Perbaikan RTLH sejumlah 525 unit rumah. Selain itu, terdapat pula pengalokasian anggaran untuk sejumlah 100 unit rumah melalui Baznas.
“Di tahun 2022 ini Pemkab Klaten menganggarkan Kegiatan Bansos RTLH dari APBD murni 35 unit rumah yang berlokasi di desa - desa lokasi Kegiatan TMMD dan KBMKB. Sedangkan dari APBD Perubahan ada 525 unit rumah yang berlokasi di desa desa lokasi Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), dan 100 unit rumah melalui Baznas. Jenis bantuan yang diserahkan senilai Rp 12,000,000,- per unit rumah. Dengan perincian penggunaan dana senilai Rp 10.000.000,- untuk belanja material bahan bangunan, dan Rp 2.000.000,- untuk upah tukang. Tapi bantuan ini hanya sebagai stimulan saja bagi pemilik rumah selebihnya untuk memberdayakan swadayanya,” tutur Sri Mulyani.
Selanjutnya, Sri Mulyani mengatakan partisipasi dan gotong royong dari masyarakat sekitar sangat diperlukan sehingga dirinya meminta seluruh warga baik pemerintah desa, RW, maupun RT setempat untuk bersama-sama menggerakkan kebersamaan masyarakat dalam membantu pelaksanaan kegiatan tersebut. Terakhir, Sri Mulyan berharap semoga bantuan tersebut dapat membantu masyarakat agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan yang ada di Kabupaten Klaten.
“Pelaksanaan kegiatan ini sudah berlangsung sejak APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan, dan sampai dengan saat ini sudah tahapan dropping material dan sebagian sudah mulai pelaksanaan fisik perbaikan konstruksi rumah. Mengingat keterbatasan nilai bantuan dan waktu yang tersedia, maka diperlukan partisipasi dan gotong royong dari masyarakat sekitar. Saya minta seluruh warga membantu pelaksanaan kegiatan ini. Saya juga berharap kegiatan ini dapat memotivasi dan menggerakkan semua stake holder terkait baik unsur pemerintah maupun non pemerintah untuk berkejasama bahu membahu menuntaskan penanganan RTLH di Kabupaten Klaten,” pungkasnya.
Bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sumber dana APBD Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan ke 5 desa, yaitu Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk; Desa Sidowarno, Kecamatan Wonosari; Desa Banyuaeng, Kecamatan Karangnongko; Desa Beteng, Kecamatan Jatinom; dan Desa Pasung, Kecamatan Wedi.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More