Pemkab Klaten Raih Anugerah Meritokrasi Tingkat Provinsi Jawa Tengah
KASN Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan Anugerah Meritokrasi Tingkat Provinsi Jawa Tengah kepada 12 pemerintah kabupaten/ kota se Jawa Tengah, termasuk Pemerintah Kabupaten Klaten, pada Kamis malam (01/12/2022).
Ajang Anugerah Meritokrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 turut serta dihadiri oleh Bupati/Walikota se Jawa Tengah, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se Jawa Tengah, Kepala BKD, BKPP kabupaten/ kota Jawa Tengah, SKPD Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Kantor regional 1 BKN Yogyakarta, Bank Jawa Tengah dan tamu undangan lain.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Wisnu Zaroh menyampaikan Anugerah Meritokrasi Provinsi Jawa Tengah merupakan penutup rangkaian kegiatan peningkatan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Dirinya menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan asistensi penerapan sistem merit kepada 6 wilayah ibu kota eks karisidenan Jawa Tengah.
“Pemprov Jawa Tengah selaku wakil pemerintah pusat di daerah telah melaksanakan asistensi penerapan sistem merit kepada pemerintah kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang kami laksanakan pada bulan Maret sampai dengan bulan Mei Tahun 2022 di 6 wilayah ibu kota eks karisidenan di Jawa Tengah. Kami juga telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan pembinaan sistem merit bagi pemerintah provinsi, kabupaten, kota di Jawa Tengah pada bulan Juni Tahun 2022 bertempat di Kabupaten Sukoharjo dengan menghadirkan narasumber dari KASN dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten, kota di Jawa Tengah,” jelasnya.
Selanjutnya, Wisnu Zaroh menyebut di Jawa Tengah total ada 12 kabupaten/kota yang memeroleh predikat "baik" pada penerapan meritokrasi. Lima di antaranya, berhasil mempertahankan predikat sejak 2021 ; Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Sragen.
Sedangkan tujuh sisanya, mendapatkan baru mendapatkan predikat di 2022 ; Kabupaten Demak, Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Klaten.
"Tahun 2021, yang mendapatkan predikat baru lima, sekaranf 12 kabupaten/kota. Manajemen talenta dampaknya, pengisian jabatan JBT atau tinggi pratama tak harus gunakan open bidding, tapi talent pool. Itu menghemat biaya besar sekali dan lebih efisien," sebutnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan bagi pemerintah kabupaten/kota yang sudah memiliki predikat baik tentu juga harus diimplementasikan. Dirinya pun menyebut, sistem merit juga dapat meningkatkan kinerja ASN dan posisi pemimpin yang baik akan memberikan contoh kepada bawahannya.
Sementara itu, Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengatakan siap memberikan dampingan untuk proses meritokrasi di Jawa Tengah. Dirinya pun juga meminta, agar ASN tidak terseret pada politik praktis.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan penghargaan yang diberikan oleh KASN dan pemerintah Provinsi Jawa Tengah bukti peningkatan Kualitas Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Kepegawaian ASN di Pemerintah Kabupaten Klaten. Dirinya berharap penghargaan tersebut dapat memacu ASN Klaten untuk lebih meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Terima kasih kepada KASN dan pemerintah Provinsi Jawa Tengah bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten berhasil meraih Anugrah Meritokrasi di Tingkat Provinsi Jawa Tengah. Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN di Pemkab Klaten atas capaian ini. Marilah kita bersama-sama mewujudkan visi misi kita bersama yakni mewujudkan Masyarakat Klaten yang Maju, Mandiri dan Sejahtera,” tuturnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More