Cek Lokasi Tambang Uruk Tol, Bupati Klaten akan Hentikan Kegiatan Tambang yang Tidak Aman

Bupati Klaten dan beberapa OPD terkait mengecek secara langsung lokasi pertambangan untuk uruk jalan tol yang berada di Bukit Cakaran, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Jum’at (03/03/2023).

Cek Lokasi Tambang Uruk Tol, Bupati Klaten akan Hentikan Kegiatan Tambang yang Tidak Aman

Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani menuturkan bahwa ada beberapa pengusaha/ penambang yang belum memiliki perijinan yang lengkap. Selain di Paseban, aktivitas tambang juga dilakukan di Sekarbolo yang nantinya akan di cek secara langsung oleh OPD terkait. Bupati pun meminta kepada para pengusaha/ penambang untuk bertanggung jawab agar kondisi wilayah sekitar aman. 

“Ini saya langsung cek, memang sekali lagi perijinannya belum lengkap. Dari pengusaha saya minta ada pertanggungjawabannya untuk menata agar kondisinya aman dan nantinya ini akan saya berhentikan kegiatannya. Dan ada kegiatan di Sekarbolo, nanti juga akan di cek oleh PTSP apakah perijinan lengkap, kalau belum akan kami berhentikan dan kami cek apakah para pengusaha tambang sudah bayar retribusi ke pemerintah apa belum,” tuturnya. 

Bupati menambahkan wilayah Paseban juga merupakan daerah wisata religi yaitu persemayaman Syech Domba dan area pertambangan tersebut nantinya akan digunakan menjadi lokasi parkir objek wisata tersebut.  

“Pengusaha akan diminta melakukan penataan agar ini berfungsi, karena dari kepala desa dan permintaan masyarakat ini nanti akan dijadikan lokasi parkir yang menuju wisata makam Syech Domba. Nanti akan di cek langsung sama Pak Camat, Kades, PTSP dan DLHK untuk memantau bahwa ini kondisinya aman dengan di talud,” imbuh Bupati. 

Terkait dengan Kawasan Geopark, Bupati menyebut warga telah menyetujui bahwa kawasan itu masuk menjadi Kawasan Geopark sehingga jika terdapat aktivitas pertambangan maka pemerintah dan warga siap untuk bersinergi memberhentikan kegiatan tersebut. 

“Untuk kawasan Bayat Geopark itu adalah permintaan warga dan warga menyetujui memang yang disitu ada kawasan geopark, tidak ada kegiatan tambang kalaupun toh ada, saya dan warga akan memberhentikan kegiatan tersebut. Yang jadi kesulitan jika warga tidak mendukung, kalau pemerintah melarang namun warga juga (tetap) menyewakan tanah miliknya kan sulit. Antara pemerintah dan warga sepakat kawasan geopark tidak ditambang, disewakan atau dijual,” pungkasnya. 

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

 

Dokumenasi/Foto lainnya :
↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
0
funny
0
angry
1
sad
0
wow
0