Bupati Klaten Dukung Finalisasi Raperda Sistem Pertanian Organik untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Klaten mendukung upaya penyusunan kebijakan Sistem Pertanian Organik (SPO) sebagai langkah memperkuat sektor pertanian dan menjaga ketahanan pangan daerah. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Workshop Finalisasi Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pertanian Organik Kabupaten Klaten yang digelar di Sanggar Kebangsaan, Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Minggu (11/10/2026).
Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan dan perlindungan petani di Kabupaten Klaten. Berbagai proses konsolidasi gerakan, pendidikan, pengorganisasian, hingga penyusunan kebijakan telah dilakukan untuk mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada petani dan mendukung keberlanjutan sektor pertanian.
Dalam sambutannya, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan bahwa penyusunan Raperda SPO merupakan momentum penting untuk membangun sejarah baru bagi pertanian Klaten, yang selama ini dikenal dengan produk beras Rojolele.
“Momen hari ini adalah momen yang luar biasa, karena ini bagian dari upaya kita membuat sejarah. Setelah puluhan tahun yang lalu Klaten kondang dengan beras Rojolelenya, tentu salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah duduk bersama untuk membuat kebijakan yang didasarkan pada usulan masyarakat dan para pemangku kepentingan di bawah,” ujarnya.
Mas Hamenang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mengawal proses penyusunan Raperda SPO sejak beberapa tahun terakhir. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Klaten yang perlu terus dikembangkan melalui berbagai kebijakan yang mendukung peningkatan produktivitas dan keberlanjutan pertanian.
“Klaten merupakan kabupaten yang sedang berkembang dan pertanian juga menjadi salah satu sektor potensinya. Tentu kami akan terus mengembangkan sektor pertanian melalui peraturan-peraturan yang ada,” jelas Mas Hamenang.
Lebih lanjut, Mas Hamenang menyoroti perkembangan sektor pertanian di tengah berkurangnya luas lahan dari tahun ke tahun. Di sisi lain, produktivitas pertanian yang terus meningkat dinilai menunjukkan adanya perkembangan kesadaran petani dalam mengelola usaha pertanian.
“Dari tahun ke tahun lahan kita berkurang, tetapi produktivitas kita meningkat. Artinya, sudah mulai muncul kesadaran petani. Terima kasih atas adanya workshop finalisasi perda ini. Harapannya, ke depan kita bisa menyelamatkan ketahanan pangan di Klaten,” ungkapnya.
Sementara itu, workshop ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi bagi Sanggar Kebangsaan dan Jaringan Advokasi Petani Klaten untuk menyepakati substansi akhir Raperda SPO. Forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah advokasi lanjutan serta membangun kesepahaman mengenai strategi audiensi dan penyerahan naskah final kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Klaten.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?