Cegah Korupsi, Pemkab Klaten Gelar Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Klaten oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK digelar di Pendopo Pemerintah Klaten, Kamis pagi (30/03/2023). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Klaten, Sekretaris dlaerah kabupaten klaten, asisten dan staf ahli bupati, kepala opd kabupaten klaten, dan lainnya.

Cegah Korupsi, Pemkab Klaten Gelar Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Plt Inspektur, Fajar Indriawan melaporkan kegiatan koordinasi dan monitoring program pencegahan korupsi tersebut bermaksud untuk memperkuat pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Klaten khusunya di area perijinan, aset dan pendapatan daerah. 

“Ini ada kurang lebih ada 130 orang yang kami hadirkan, terdiri dari Kepala OPD dan camat. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten sangat peduli dengan pencegahan korupsi. Semoga ini bermanfaat dan berjalan lancar,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Klaten tentang pencegahan korupsi. Dirinya memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten juga telah melakukan beberapa upaya untuk pencegahan korupsi, seperti telah terintegrasinya persoalan perijinan di DPMPTSP, hadirnya MPP (Mal Pelayanan Publik), inovasi di beberapa bidang dan terdapat 10 proyek strategi yang diharapkan dapat meningkatkan sarana prasarana bagi masyarakat Kabupaten Klaten. 

“Untuk pencegahan korupsi di Klaten, kami Pemkab Klaten telah melakukan beberapa upaya. Kami harap pendampingan dari KPK ini bisa memberikan masukan dan saran untuk Pemerintah Kabupaten Klaten terutama terkait pendapatan daerah. Terima kasih kami haturkan kepada KPK yang selalu mendorong dan mendampingi kami,” tuturnya. 

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mengatakan capaian MCP Kabupaten Klaten mengalami peningkatan. 
“Capaian MCP Kabupaten Klaten tahun 2021 memperoleh nilai 81,44 sedangkan di tahun 2022 mencapai 94,18. Ini artinya perolehan capaian MCP kita naik, dan Klaten menempati peringkat 15 se Jateng serta peringkat 68 nasional. Semoga tahun berikut kita bisa mempertahankan atau meningkatkan lagi capaian MCP kita,” ucapnya.

Terakhir, PIC Korsup Pemkab Klaten, Azril Zah berharap semoga apa yang KPK sarankan kepada Pemerintah Kabupaten Klaten dapat segera ditindaklanjuti dengan baik. 
“Saya harapkan apa yang kami sarankan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemkab Klaten. Kami harapkan juga, capaian MCP Klaten juga bisa ditingkatkan,” pungkasnya.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

 

Dokumenasi/Foto lainnya :
↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0