Wakil Bupati Klaten Membuka Diklat Penyusunan Dokumen Peta Proses Bisnis
Wakil Bupati Klaten membuka secara langsung diklat penyusunan dokumen peta proses bisnis Kabupaten Klaten di Grand Tjokro Klaten, Selasa pagi (29/03/2022). Diklat yang diprakasai oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klaten tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 29 Maret 2022 sampai dengan 31 Maret 2022.
Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyampaikan penyusunan peta proses bisnis harus menjadi perhatian utama untuk segera di susun serta ditetapkan oleh setiap perangkat daerah sebagai motor penggerak tercapainya visi, misi dan program unggulan pemerintah daerah. Selain itu, proses penyusunan peta proses bisnis tersebut juga merupakan salah satu capaian target kinerja yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Klaten.
Lebih lanjut, Yoga Hardaya mendorong serta menegaskan agar setiap perangkat daerah untuk segera menyusun peta bisnisnya. Terakhir, dirinya berharap semoga diklat tersebut dapat mengubah pola pikir ASN di Kabupaten Klaten dalam berkinerja, sehingga lebih bersemangat dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Klaten.