Bupati Klaten membuka acara Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi

Kegiatan bimbingan teknis desa antikorupsi diselenggarakan di Taman Wisata Edukasi Latar Ombo Desa Jeblog Kec. Karanganom, Kab. Klaten pada Kamis (25/05/2023).

Bupati Klaten membuka acara Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Klaten tersebut dihadiri oleh Tim Satgas Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI, Jajaran Irban I Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kab. Klaten, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Desa se-Kec. Karanganom dan tamu undangan lainnya.

Inspektur Pembantu 1, Drs. Antonius Tri Hananto yang membacakan sambutan Inspektur Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kegiatan bimtek desa antikorupsi bertujuan sebagai sarana bagi Kepala Desa dan perangkatnya dalam menerapkan Desa antikorupsi sesuai indikator serta menumbuhkan semangat pencegahan korupsi di Desa. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 desa antikorupsi, hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan desa.

Tim Satgas Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham membacakan sambutan Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat menyampaikan untuk melaksanakan pemberantasan korupsi di Indonesia pada tahun 2022 KPK memiliki beberapa program unggulan, salah satunya program desa antikorupsi. Salah satu alasan diadakannya program Desa Antikorupsi dikarenakan banyaknya kasus korupsi ditingkat desa. 

"Berdasarkan data penanganan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa dan perangkat desa sepanjang tahun 2015-2022 tercatat ada 851 kasus dengan jumlah tersangka 973 pelaku, hal ini mengindikasikan bahwa korupsi telah merambah ketingkat desa" ujarnya.

Pada sambutannya, Bupati Klaten menyampaikan Program Desa Antikorupsi merupakan strategi pemberantasan korupsi dari KPK. Kegiatan ini sebagai bekal bagi Kepala Desa dan aparatur desa agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam membangun desa.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat, para peserta akan mendapat materi tentang peningkatan kapasitas kinerja dan pencegahan terjadinya korupsi di tingkat pemerintahan desa dari narasumber yang sangat berkompeten dari KPK RI dan Irban I Inspektorat Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Klaten menyampaikan bahwa sejak tahun 2022, Desa Jeblog Kec. Karanganom, Kab. Klaten ditunjuk mewakili Kabupaten Klaten sebagai rintisan desa antikorupsi se-Jawa Tengah. Desa Jeblog menjadi desa antikorupsi pertama di Kabupaten Klaten, sehingga Desa Jeblog dapat menjadi desa percontohan bagi pemerintah desa yang lainnya di Kabupaten Klaten.

(Apryani Rachmawati/ASMI Santa Maria Yogyakarta)

 

Dokumenasi/Foto lainnya :
↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0