Wakil Bupati Klaten Hadiri Launching Desa Banyu Biru Sebagai Desa Antikorupsi
Selasa pagi, (29/11/2022), Desa Banyu Biru resmi dinobatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai desa percontohan Antikorupsi. Launching yang dilaksanakan di Lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, tersebut turut dihadiri oleh jajaran KPK RI, Menteri Desa, 10 Gubernur, Bupati Wali Kota serta sejumlah tokoh bangsa, termasuk Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya.
Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto menerangkan terpilihnya Desa Banyubiru sebagai percontohan "Desa Anti Korupsi" di Indonesia karena sebelumnya Desa Banyubiru masuk peringkat pertama desa antikorupsi tingkat nasional.
"Desa Banyubiru mengalahkan 9 kontestan lain perwakilan dari 10 provinsi, Desa Banyubiru mendapatkan skor 96,75. Jadi, Desa Banyubiru menyisihkan 9 peserta lainnya yakni 10 desa dari 10 provinsi," terangnya.
Kumbul Kusdwidjanto menyebut penilaian mencakup lima indikator yang harus diimplementasikan desa. Diantaranya penguatan tata laksana peraturan tentang gratifikasi dan suap menyuap, penguatan layanan publik, bagaimana kepala desa dan perangkat bisa melayani masyarakat dengan baik, baik secara manual atau digital.
Launching Desa Banyubiru sebagai Desa Anti Korupsi di Indonesia diakui Kumpul sebagai upaya pencegahan korupsi dengan pembentukan desa anti korupsi. Serta pemahaman mengenai anti korupsi sejak dini patut dilakukan untuk membentuk aparatur yang bersih dan memiliki nilai nilai kearifan lokal.
"Dan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang saat ini menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia," paparnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan apresiasi kepada pemerintahan desa karena dapat menerapkan berbagai terobosan baru pengelolaan anggaran dana desa yang diwujudkan melalui kemudahan pelayanan publik, transparansi program dan anggaran.
"Pengelolaan anggaran dana desa Banyubiru hebat, BLT, PKH, terkelola dengan baik. Tau, ini anggaran untuk apa, jadi transparan. Laporan-laporan keuangan juga tersusun dengan jelas jadi tidak ada celah penyelewengan anggaran," tutur Ganjar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, menilai bahwa korupsi dana desa menjadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus korupsi dana desa menjadi peringkat ketiga korupsi pengelolaan keuangan. Dirinya berharap Program Desa Antikorupsi dapat memberikan pemahaman anti korupsi dari tingkat desa.
"Pencegahan supaya tidak memberikan celah korupsi. Desa adalah miniatur NKRI, program BLT, PKH di desa, pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan sosial. Tolak ukur tersebut menentukan kemajuan Indonesia. Diharapkan program memberi pemahaman anti korupsi, secara alamiah nantinya budaya anti korupsi terlahir dari tingkat desa. Partisipasi masyarakat bisa jadi komitmen, mulai penyelenggaraan pemerintahan desa, dari pelayanan, pembangunan dan prioritas penggunaan dana desa," pungkasnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More