Hadiri Larwasda 2025, Bupati Klaten Tegaskan Lembaga Pengawas Adalah Sahabat Kita
Inspektorat Kabupaten Klaten menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2025 di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, BPK Perwakilan Jawa Tengah, Kepala BPKP Perwakilan D.I. Yogyakarta, Ombudsman Provinsi Jawa Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, serta para kepala OPD, camat, dan stakeholder lainnya.
Inspektur Daerah Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, menjelaskan bahwa LARWASDA menjadi media evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mempublikasikan hasil pengawasan tahun 2024 hingga semester I 2025, memperkuat pemahaman tata kelola, serta meningkatkan kualitas pengawasan di Kabupaten Klaten,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa tahun ini LARWASDA mengusung tema “Penguatan Sinergi Pengawasan Internal dan Eksternal dalam Rangka Membangun Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Klaten yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel.”
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menekankan bahwa tema tersebut sejalan dengan arah pembangunan pemerintahan daerah.
“Tema ini sangat relevan dengan komitmen kita untuk memperkuat birokrasi, meningkatkan pengendalian internal, dan memperluas kerja sama dengan lembaga pengawasan eksternal,” tutur Mas Hamenang.
Ia juga menambahkan kerja sama yang baik antara pengawas internal dan eksternal adalah fondasi utama untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Mas Hamenang juga menggarisbawahi bahwa pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan transformasi. “Kami terus memperbaiki sistem pemerintahan melalui digitalisasi, peningkatan pelayanan publik, dan pembenahan mekanisme pengawasan. Ini bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin modern,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa LARWASDA bukan sekadar agenda tahunan. Namun sebuah ruang strategis untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyusun langkah perbaikan ke depan. Mas Hamenang kemudian menyebut tiga fokus utama penguatan pengawasan daerah, yakni integritas, pengendalian internal, dan sinergi lembaga pengawasan.
“Saya berharap diskusi hari ini dapat menyatukan perspektif dan melahirkan strategi pengawasan yang lebih komprehensif dan konkret,” jelas Mas Hamenang.
Lebih lanjut, Mas Hamenang menegaskan kehadiran Inspektorat, BPK, BPKP, dan Ombudsman bukan untuk mencari-cari kesalahan. Mereka hadir untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Terakhir, Mas Hamenang mengajak seluruh stakeholder untuk mengubah cara pandang bahwa lembaga pengawasan adalah sahabat kita dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Klaten.
“Saya menekankan bahwasanya hadirnya rekan-rekan inspektorat, BPK, Ombudsman, BPKP ini bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan. Tapi untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sehingga mindset kita harus kita rubah bahwa mereka ini adalah menjadi sahabat dari Bapak Ibu rekan-rekan pimpinan kepala OPD, Camat, BUMN dan juga rekan-rekan kepala desa. Insyaallah dengan mindset yang dirubah sehingga kita berkolaborasi dengan baik,” tegas Mas Hamenang.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Internal Audit Charter (IAC) oleh Bupati Klaten dan Inspektur Daerah sebagai bentuk komitmen memperkuat sistem pengawasan.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Klaten juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak dengan kategori Penghargaan Desa Anti Korupsi, Penghargaan Wajib Lapor LHKPN Terdisiplin serta Perangkat Daerah Terdisiplin dalam Pengisian SPI.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?