Wabup Klaten Ikuti Rakor Tindak Lanjut Pengadaan CASN Tahun 2024 Secara Daring
Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto bersama dengan Asisten Administrasi Unum Setda Klaten, Kepala BPKPAD Klaten, Kepala BKPSDM Klaten, Kabag Hukum, dan Kabag Prokopim mengikuti Rakor Tindak Lanjut Pengadaan CASN tahun 2024 secara daring di Ruang Rapat Utama Gedung B Setda Kab. Klaten, Rabu, Pagi (19/03/2025).

Zoom meeting yang dipimpin oleh Mendagri, Menpan RB, Kepala BKN tersebut, turut diikuti oleh seluruh kepala daerah se Indonesia, baik itu gubernur, bupati maupun walikota.
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan rapat koordinasi yang diselenggarakan tersebut membahas tentang masalah yang menyangkut manajemen pengelolaan CPNS dan PPPK yang sempat cukup hangat dan apabila tidak tertangani dengan baik bisa menyebabkan gejolak tingkat nasional yang berimbas kepada kepala daerah.
“Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi guna membahas manajemen pengelolaan CPNS dan PPPK di Indonesia. Jika tidak ditangani dengan baik, akan ada gejolak dan berimbas ke rekan-rekan kepala daerah. Terlebih masih banyak tenaga honorer yang mungkin saat ini mereka meminta kejelasan apakah mereka bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menpan RB, Rini Widyantini mengatakan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan karena telah menjadi komitmen antara pemerintah dengan DPR untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN yang ada di pemerintah daerah.
“Ini merupakan komitmen kita bersama untuk memecahkan masalah ini. Serta sebelumnya Menpan RB dan Mendagri juga sudah pernah membuat surat keputusan bersama yang bertuliskan bahwa sudah tidak boleh lagi untuk mengangkat tenaga honorer, di dalam UU No.20 Tahun 2023,” ujar Rini.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh juga mengatakan bahwa permasalahan tersebut perlu diselesaikan bersama dan dilaksanakan sesuai dengan aturan serta arahan dari Presiden RI. Dirinya pun meminta seluruh kepala daerah untuk segera menindaklanjuti aturan yang telah diterbitkan sehingga bersama-sama dapat melakukan percepatan.
“Kita perlu berkomitmen dan melaksanakan sungguh-sungguh arahan dari Bapak Presiden. Untuk CPNS batas pengangkatannya akhirnya juni 2025 dan PPPK oktober 2025. Maka segera lakukan penyesuaian, sehingga batas akhir CPNS dan PPPK dapat dilakukan sesuai dengan maksimal dan sesuai aturan yang ada,” tuturnya.
Ditemui seusai mengikuti rakor, Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten akan segera menindaklanjuti aturan serta arahan dari Presiden RI terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.
"Alhamdulilah, ini maju pengangkatannya untuk CPNS dan PPPK. Semoga nanti di Klaten juga bisa mengikuti dengan batas waktu dan kita tekankan harus lebih cepat karena kita sudah ada datanya dan tinggal di proses," ungkap Benny.
Foto & Penyunting : Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten
Rilis: Rensiana Cinta Nuari Putri /SMK Negeri 1 Klaten
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?






