Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Wabup Klaten Minta PNS Lebih Displin

Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode 1 Oktober 2022 Lingkungan Pemerintah Kabbupaten Klaten diselenggarakan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Senin (26/09/2022).

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Wabup Klaten Minta PNS Lebih Displin

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Klaten, Pj Sekda Kabupaten Klaten, Asisten III, Kepala OPD Kabupaten Klaten dan tamu undangsn lain. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Klaten, Slamet melaporkan bahwa dalam kenaikan pangkat tersebut terdapat 496 orang yang diusulkan sedangkan untuk penerima SK terdapat 422 orang. Dirinya menyebut, usulan SK periode 1 Oktober 2022 telah siap diserahkan sebesar 90%. 

“Kenaikan pangkat bagi PNS Kabupaten Klaten periode 1 Oktober 2022 sejumlah 496 orang. Namun yang akan dibagikan SKnya berjumlah 422 penerima dengan rincian kenaikan pangkat Golongan 3d kebawah berjumlah 425 usulan sedangkan SK yang siap diserahkn ada 374 SK, Golongan 4a dan 4b ada 57 usulan dan SK yang diserahkan ada 36 SK, serta Golongan 4c keatas ada 14 usulan sedangkan SK yang siap diserahkn ada 12 SK. Usulan periode ini siap diserahkan 90%, sedangkan disisanya masih berada di BKN,” jelas Slamet. 

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyampaikan moment kenaikan pangkat harus dijadikan dorongan dalam meningkatkan prestasi kinerja serta mengoptimalkan diri sebagai pelaksana kebijakan publik. 

“Selamat kepada para PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat, tentu harus bersyukur atas hal yang diterima ini. Saya tekankan dengan kenaikan pangkat ini PNS perlu meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ungkap Yoga. 

Yoga Hardaya juga menegaskan bahwa setiap PNS di Kabupaten Klaten wajib mengisi E-Kinerja dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dirinya berpesan dalam menjalankan tugas PNS harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai PNS yang berkualitas. 
“Setiap PNS wajib mengisi E-Kinerja dengan memanfaatkan teknologi informasi, pengisian sepakat untuk PNS sifatnya juga wajib. Tunjukkan jati diri sebagai PNS yang berkualitas dan disiplin. Kedisiplinan perlu ditegakkan, dimulai dari kita, baru kita tertibkan masyarakat,” pungkasnya.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

 

Dokumenasi/Foto lainnya :
↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓ 

KLIK DISINI

 

Petugas :


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0