Bupati Klaten Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Al Aqsha Periode 2025 - 2030
Pengukuhan Pengurus Masjid Agung Al Aqsha Kabupaten Klaten periode 2025 - 2030 diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten pada Selasa pagi (5/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah sekaligus ruang sosial keagamaan di Kabupaten Klaten.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, perwakilan Forkopimda Kabupaten Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten, para camat se-Kabupaten Klaten, stakeholder terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Masjid Agung Al Aqsha Kabupaten Klaten, Ardani, menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan untuk mengelola dan memakmurkan masjid kebanggaan masyarakat Klaten tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Klaten atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk mengelola dan memajukan Masjid Agung Al Aqsha. Masjid ini merupakan masjid pemerintah, sehingga seluruh kegiatan dan pengelolaannya mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya profesionalitas dan netralitas dalam kepengurusan. Seluruh pengurus diminta mengedepankan kepentingan masjid di atas kepentingan organisasi atau golongan tertentu.
“Saya mohon kepada seluruh pengurus untuk mengutamakan kegiatan Masjid Agung Al Aqsha, bukan kepentingan organisasi. Mari kita jalankan amanah ini dengan ikhlas karena Allah SWT, serta menjaga kekompakan demi mewujudkan masjid yang maju dan makmur jemaahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengurus takmir yang dikukuhkan berasal dari berbagai organisasi Islam di Kabupaten Klaten, sehingga diharapkan mampu membawa semangat kolaborasi dalam pengelolaan masjid.
“Masjid Agung Al Aqsha merupakan ikon Kabupaten Klaten sekaligus pintu masuk daerah. Harapannya tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga mampu menjadi tuan rumah yang baik bagi jemaah, musafir, maupun wisatawan yang datang ke Klaten,” ungkapnya.
Mas Hamenang menekankan agar kepengurusan yang telah dikukuhkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar aktif dalam menjalankan program dan kegiatan masjid.
“Kami berharap seluruh pengurus tidak berhenti pada surat keputusan saja, tetapi dapat berperan aktif dalam memakmurkan masjid. Semoga ke depan Masjid Agung Al Aqsha semakin berkembang, menjadi pusat ibadah umat muslim di Klaten, sekaligus menjadi wajah daerah dalam menyambut para tamu,” pungkasnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Masjid Agung Al Aqsha Kabupaten Klaten dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, serta simbol religiusitas dan keramahan Kabupaten Klaten.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?