Sebanyak 770 Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Klaten Diserahkan Oleh BPN Kabupaten Klaten
Penyerahan sertifikat hal atas tanah aset Pemerintah Kabupaten Klaten dari kantor Pertanahan Kabupaten Klaten kepada Pemerintah Kabupaten Klaten diselenggarakan di Objek Wisata Air Cokro (OMAC), Kecamatan Tulung, Klaten, Rabu (26/01/2022).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Tentrem Prihatin melaporkan progres persertifikatan tanah-tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten sejumlah 770 bidang terdiri dari jalan kabupaten, jalan lingkungan, aset non jalan, sarana dan prasarana untuk umum serta OMAC yang secara keseluruhan telah didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.
Selain itu, di tahun 2021 BPN Klaten menyelesaikan 12.197 bidang dan seluruhnya telah diserahkan dan diselesaikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala BPN Klaten mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Klaten yang selama ini telah bekerja sama sehingga kegiatan sertifikasi aset pemerintah daerah tersebut dapat berjalan lancar dan sukses. Kedepan, di tahun 2022 BPN Klaten akan membuat inovasi peta basis data yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten, Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkembangan pesat yang terjadi dalam pembangunan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Klaten tidak terlepas dari kepastian hukum atas tanah serta sering kali berpotensi memicu terjadinya sengketa dan perseteruan. Masalah tersebut membuktikan bahwa pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Terkait hal tersebut, BPN Kabupaten Klaten akan menyerahkan sertifikat atas hak tanah dan aset Pemerintah Kabupaten Klaten dengan total 770 sertifikat.
Sri Mulyani berharap semoga kedepan BPN Kabupaten Klaten selalu dapat bersinergi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Klaten yang semakin baik, keren dan mewujudkan Klaten maju, mandiri, sejahtera. Serta berharap BPN Klaten dapat terus membantu kepengurusan aset Pemerintah Kabupaten Klaten, karena kepengurusan aset daerah sangatlah penting dalam mendapatkan kepastian atas segala sesuatu milik Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten sehingga tidak ada keraguan untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.