Sebanyak 50 DPRD Kabupaten Klaten Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (22/08/2024).

Sebanyak 50 DPRD Kabupaten Klaten Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Forkopimda Kabupaten Klaten, Sekda Kabupaten Klaten, jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten, Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, KPU Klaten, Bawaslu Klaten, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Klaten masa jabatan 2019-2024 sekaligus Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Klaten 2024-2029, Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan rapat paripurna tersebut diselenggarakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 Tanggal 8 Agustus 2024 tentang peresmian dan pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Klaten Masa Jabatan 2024-2029 serta peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Klaten periode 2024-2029.

Hamenang menyebut selama 5 tahun, sejak 2019 hingga 2024, dirinya bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Klaten telah melaksanakan berbagai program pembangunan, pembinaan masyarakat dan lainnya bagi Kabupaten Klaten. Selain itu, dirinya menambahkan DPRD Kabupaten Klaten juga telah banyak menerima aspirasi dari masyarakat.

“Lima tahun lamanya kami diberikan amanah sebagai pimpinan dan anggota DPRD klaten. Dan hari ini masa jabatan kami secara resmi akan berakhir. Berbagai program dan aspirasi dari masyarakat kami terima. Meskipun tidak semuanya bisa kami selesaikan, tapi kami telah berupaya maksimal. Ini kami lakukan untuk memacu Kabupaten Klaten menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hameng mengungkapkan bahwa selama ini tugas yang diemban tidaklah mudah. Selaku Ketua DPRD Kabupaten Klaten, dirinya bersama jajaran DPRD Kabupaten Klaten masa jabatan 2019-2024 telah berupaya maksimal. Hamenang berharap, jajaran DPRD Kabupaten Klaten masa jabatan 2024-2029 dapat mengemban amanah dengan lebih baik.

“Mengemban amanah ini tidak mudah, kami harus berhati-hati dan bijaksana. Selaku Ketua, bersama rekan pimpinan dan anggota DPRD Klaten, kami telah berupaya semaksmial mungkin. Upaya yang kami lakukan mungkin tidak bisa memuaskan seluruh pihak. Hal-hal yang dirasa kurang bisa menjadi evaluasi bagi jajaran DPRD kedepan. Serta yang dirasa baik bisa ditingkatkan dan dilanjutkan. Selamat datang dan selamat berjuang, semoga jajaran DPRD yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah menjadi dengan baik,” imbuhnya.

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa kedudukan DPRD adalah “Mitra Kepala Daerah". Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal.

“DPRD ini adalah “Mitra Kepala Daerah”. Hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Sehingga butuh sinergitas dan kolaborasi yang baik diantara keduanya. Selain memecah persoalan di wilayan, DPRD dan pemerintah daerah juga perlu berkolaborasi dalam membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.

Terakhir, Sri Mulyani berharap DPRD Kabupaten Klaten yang baru saja di lantik dapat meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Ia pun berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

 

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
2
dislike
2
love
1
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0