Plt Bupati Klaten Sampaikan RAPBD 2027 dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

Plt Bupati Klaten, Mahanni Yulindha Pratiwi, menyampaikan penjelasan dan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (22/10/2026).

Plt Bupati Klaten Sampaikan RAPBD 2027 dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

Dalam penyampaiannya, Mbak Linda menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan mempertimbangkan dinamika dan kondisi yang berkembang.

Ia menyampaikan bahwa prospek perekonomian Kabupaten Klaten pada 2027 diharapkan terus menunjukkan perkembangan positif melalui penguatan sektor unggulan, seperti pertanian, industri, dan pariwisata. Penguatan sektor-sektor tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian sasaran makro pembangunan daerah, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, serta pengendalian inflasi.
“Dengan demikian, arah kebijakan yang dirumuskan menjadi landasan penting dalam mencapai sasaran pembangunan tahun 2027 dengan tema Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Mbak Linda menambahkan, perwujudan kemandirian daerah diarahkan pada optimalisasi sektor unggulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan investasi daerah.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Klaten tahun 2027 meliputi lima hal, yakni peningkatan akses dan mutu pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial; peningkatan kemudahan berusaha dan berinvestasi; pengembangan dan modernisasi infrastruktur ekonomi dan sosial; peningkatan ekosistem inovasi serta riset dan pengembangan daerah; serta pengembangan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah. Menurutnya, penyusunan RAPBD 2027 diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah sekaligus menjawab berbagai isu strategis dan permasalahan yang dihadapi Kabupaten Klaten.

Selain RAPBD 2027, Mbak Linda juga menyampaikan pengantar Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lebih lanjut, Mbak Linda mengatakan pelayanan kesehatan mencakup berbagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. Penyelenggaraannya harus berlandaskan prinsip pemerataan, nondiskriminasi, partisipasi, dan keberlanjutan. Mbak Linda menyampaikan bahwa Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan perlu disesuaikan karena sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan kesehatan di daerah.

Selain itu, tingginya angka kesakitan dan belum optimalnya pelayanan kesehatan menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, diperlukan penyelenggaraan kesehatan daerah yang lebih merata dan menyeluruh.
“Berdasarkan uraian tersebut, perlu dilakukan penyesuaian terhadap perda agar tetap relevan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Melalui penyampaian kedua raperda tersebut, Mbak Linda berharap dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Klaten untuk memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Ia juga meminta perangkat daerah terkait mengikuti dan melaksanakan seluruh tahapan pembahasan dengan penuh tanggung jawab. Kedua rancangan peraturan daerah tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Klaten yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.


(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0