Perkuat Komitmen Antikorupsi, Bupati Klaten Hadiri Sosialisasi Integritas Jawa Tengah

Rabu (30/9/2026), Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menghadiri Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi Forum PAKSI-API Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Merah Putih BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas serta pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Perkuat Komitmen Antikorupsi, Bupati Klaten Hadiri Sosialisasi Integritas Jawa Tengah

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, bupati/wali kota se-Jawa Tengah, jajaran inspektorat se-Jawa Tengah, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi adalah membangun budaya integritas. Menurutnya, struktur organisasi, personel, maupun sumber daya manusia dapat dibentuk, namun membangun kesadaran dan kebiasaan membutuhkan proses yang lebih panjang.

Ia menjelaskan, budaya antikorupsi, sebagaimana kedisiplinan, perlu tumbuh dari kesadaran pribadi dan bukan semata-mata karena paksaan. Karena itu, berbagai instrumen seperti nota kesepahaman, pakta integritas, maupun mekanisme pengawasan perlu dibarengi dengan kesadaran dari masing-masing aparatur.
“Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegas Luthfi.

Menurutnya, integritas menjadi semakin penting bagi seorang pemimpin karena perilaku, sikap, dan tutur kata seorang pemimpin turut membawa nama institusi yang dipimpinnya. Hal tersebut berlaku mulai dari kepala daerah, kepala perangkat daerah, hingga pimpinan BUMN dan BUMD. Luthfi menegaskan, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya berhenti pada pemahaman mengenai tindak pidana korupsi. Nilai-nilai integritas perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari dan menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.
“Pencegahan korupsi bukan hanya berbicara mengenai memahami tindak pidana korupsi, tetapi bagaimana nilai integritas itu benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.

Pemprov Jawa Tengah selama ini memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui keberadaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tergabung dalam KOMPAK API Jawa Tengah. Para PAKSI dan API tersebut telah tersertifikasi oleh KPK RI dan terlibat dalam berbagai program, di antaranya Desa Antikorupsi, Sekolah Berintegritas, serta Massive Open Online Course (MOOC). Peran PAKSI dan API juga terus diperluas ke berbagai sektor, mulai dari pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, hingga koperasi dan UMKM. Pemprov Jawa Tengah turut menjadikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri untuk sertifikasi PAKSI/API.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperbanyak agen integritas sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor di Jawa Tengah. Penguatan budaya integritas di Jawa Tengah juga didukung dengan regulasi, di antaranya melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Selain itu, Pemprov Jawa Tengah terus memperkuat peran Inspektorat Daerah serta meningkatkan kompetensi aparatur sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.


(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0