Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 5 Raperda
Kegiatan rapat ini dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kab. Klaten, pada hari Selasa (21/3/2023).
Dalam kesempatan ini dihadiri wakil bupati klaten, forkopimda, dan anggota DPRD dan perwakilan dari berbagai fraksi. 5 Raperda tersebut antara lain Raperda perubahan peraturan daerah kabupaten Klaten No. 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Klaten no. 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda pencabutan peraturan daerah kabupaten Klaten no. 18 tahun 2013 tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan, dan Raperda pencabutan peraturan pemerintah daerah kabupaten Klaten no. 1 tahun 2009 tentang lembaga kemasyarakatan desa di Kabupaten Klaten.
Dewan berharap bahwa pemandangan umum terhadap fraksi yang berupa pertanyaan dan tanggapan dapat dijawab dan dijabarkan dengan baik oleh bupati maupun wakil bupati dalam pertemuan selanjutnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More