Kunjungi Klaten, Kemenko PMK dan Staf Khusus Presiden Harap Klaten Dapat Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Kamis siang, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klaten, (11/08/2022). Dalam kunjungannya tersebut, Kemenko PMK dan Staf Khusus Presiden disambut oleh Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Pj Sekda, Asisten dan Kepala OPD Kabupaten Klaten di Ruang Rapat Utama Gedung Setda Kabupaten Klaten.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menyampaikan program pengentasan kemiskinan menjadi prioritas penting dalam pembangunan di Kabupaten Klaten dan telah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Klaten dengan dasar SK Bupati Klaten Nomor 411.2/139/2009 tanggal 27 Maret 2009 tentang Pembentukan TKPK Kabupaten Klaten.
“Dengan adanya Tim ini kami jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten terus berupaya melakukan pembenahan dan penataan, sehingga harapannya pada sektor ekonomi dapat benar-benar pulih dan angka kemiskinan yang sempat meningkat akibat pandemi covid 19 dapat ditekan. Karena, dengan berkurangnya angka kemiskinan, diharapkan pertumbuhan ekonomi pun ikut membaik,” tutur Yoga Hardaya.
Selanjutnya, Deputi Koordinasi Bidang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara memaparkan target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen membutuhkan upaya extraordinary dan koordinasi lintas kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, dan peran serta masyarakat. Dirinya menyebut ada beberapa upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencapai target dari pemerintah pusat. Selain itu, Deputi juga menegaskan bahwa data dari pemerintah daerah haruslah sinkron dengan data dari pemerintah pusat agar sasaran yang disalurkan dapat tepat sasaran.
“Penurunan kemiskinan perlu dilakukan bersama. Dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi di daerah dan koordinasi dengan pemerintah pusat; menggunakan data P3KE untuk mempertajam sasaran program ataupun memastikan penduduk miskin ekstrem dan kantong kemiskinan ekstrem terintervensi program kemiskinan; membuat roadmap upaya penghapusan kemiskinan ekstrem; menyusun upaya terobosan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan melakukan langkah-langkah konvergensi instrumen kebijakan pusat dan daerah; mengutamakan penyelesaian exclusion error; memberikan dukungan fiskal dalam penghapusan kemiskinan ekstrem dan mengolaborasikan dengan sumber dana non APBN (CSR, philanthropy),” jelasnya.
Bupati Klaten, Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama menyetujui jika data yang dimiliki oleh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat harus sama. Dengan demikian, dirinya meminta kepada OPD terkait untuk segera melakukan pendataan warga agar data dapat disesuaikan sehingga penerima manfaat juga tepat sasaran.
“Saya setuju data memang perlu disesuaikan agar nantinya data dari pemerintah daerah sama dengan data pemerintah pusat. Saya minta kepada OPD terkait untuk segera melakukan pendataan ke masyarakat agar nanti datanya sesuai dan penerima manfaatnya juga tepat sasaran. Jangan sampai ini berlarut-larut, kalau tidak segera diselesaikan nanti tidak selesai-selesai permasalahan ini,” tutur Bupati.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More