Komunitas Pemerhati Cagar Budaya Klaten Terbentuk
Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Kabupaten Klaten telah terbentuk dalam rangka mencegah kerusakan, pencurian, penyalahgunaan maupun terdampak pembangunan. Untuk berperan dalam menjaga, melindungi dan melestarikan cagar budaya, maka KPCB Klaten saat ini sudah berbadan hukum untuk mengendalikan dampak buruk terjadinya penurunan kecagarbudayaan melalui pengorganisasian berbasis masyarakat yang bekerja secara terstruktur dan terorganisasi.
Demikian dikatakan Ketua KPCB Kabupaten Klaten, I Gusti Gde Hendrata Wisnu kepada media seusai mengadakan audiensi dengan Wakil Bupati Klaten, H Yoga Hardaya, SH, MH di ruang kerja Wakil Bupati Klaten, Kamis, 17 Pebruari 2022. Pada audiensi yang dimulai pukul 09.15 WIB sampai 11.00 WIB tersebut, Ketua KPCB Kabupaten Klaten, I Gusti Gde Hendrata Wisnu didampingi sejumlah pengurus KPCB Klaten dan Wakil Bupati Klaten didampingi jajaran pejabat dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan , Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten.
Lebih lanjut Ketua KPCB Kabupaten Klaten, I Gusti Gde Hendrata Wisnu menjelaskan, visi KPCB Kabupaten Klaten yakni terwujudnya perlindungan dan pemanfaatan yang nyata, paripurna, cagar budaya bertanggungjawab, serta dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara, baik dimasa kini maupun di masa yang akan datang. Adapun misinya antara lain melestarikan nilai-nilai warisan budaya baik yang bersifat tangibles maupun intangibles, meningkatkan perilaku kepedulian terhadap warisan budaya.
Kemudian misinya, kata I Gusti Gde Hendrata Wisnu, meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat untuk melestarikan warisan budaya dan membantu pemerintah dalam mewujudkan perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya berbasis masyarakat. Adapun tujuan dibentuknya KPCB antara lain untuk mewujudkan ekosistem sosial budaya khususnya terhadap pelestarian budaya antara pemerintah dengan masyarakat.
Tujuan berikutnya, lanjut dia, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi pelestarian terhadap cagar budaya, meningkatkan komunikasi produktif untuk perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya antara pemerintah, masyarakat, maupun komunitas formal yang lain. Selanjutnya dengan dibentuknya KPCB Klaten juga untuk mewujudkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan warisan budaya.
Wakil Bupati Klaten, H Yoga Hardaya, SH, MH pada kesempatan tersebut mengapresiasi dengan dibentuknya KPCB Kabupaten Klaten yang nantinya dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klaten dan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pelestarian cagar budaya di Klaten. Karena saat ini Kabupaten Klaten banyak sekali cagar budaya yang merupakan warisan para nenek moyang leluhur masyarakat Kabupaten Klaten.
H Yoga Hardaya mencontohkan, setiap peringatan Hari Jadi Kabupaten Klaten pada 28 Juli setiap tahunnya selalu dibacakan sejarah berdirinya Kabupaten Klaten dan salah satunya ada Prasasti Ngupit yang merupakan desa tertua di Klaten, bahkan tertua di Indonesia. Kemudian ada Candi Merak di Karangnongko, Candi Sojiwan di Kebondalemkidul, Prambanan, Candi Kembar Bugisan di Desa Bugisan, Prambanan, ada Makam Sunan Pandanaran di Bayat, Makam Pujangga Ronggowarsito di Palar, Tucuk, Makam Ki Ageng Gribig di Jatinom dan masih banyak cagar budaya lain seperti eks pabrik tebu di Gondangwinangun dan di Ceper maupun cagar budaya lainnya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Yuli Budi Susilowati pada kesempatan itu mengatakan, sekarang ini Disparbudpora Kabupaten Klaten sedang merintis pembentukan Museum Daerah Kabupaten Klaten yang berlokasi di Gedung Monumen Juang 45 Klaten. Dalam Museum Daerah tersebut ditampilkan berbagai peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Klaten dan saat ini Disparbudpora Kabupaten Klaten masih terus mendata dan mengumpulkan berbagai benda bernilai sejarah untuk ditampilkan di Museum Daerah Kabupaten Klaten.
Adapun susunan pengurus KPCB Klaten secara lengkap masing-masing Ketua KPCB Kabupaten Klaten, I Gusti Gde Hendrata Wisnu, Wakil Ketua Hardiyana, Sekretaris Suratna, Wakil Sekretaris Agus Widada, Bendahara Ketut Megantara, Wakil Bendahara Biya Santosa. Kepengurusan KPCB Kabupaten Klaten juga dilengkapi bidang-bidang antara lain Bidang Edukasi dan Kajian Cagar Budaya, Bidang Event Budaya dan Dokumentasi Cagar Budaya, Bidang Parekraf Kebudayaan dan Kesejahteraan Sosial, Bidang Diplomasi dan Advokasi dan Bidang Media Sosial, IT dan Kehumasan. (Bagian Prokopim Setda Klaten)