Kabupaten Klaten Masuk Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Jum'at, (20/01/2023), Wakil Bupati Klaten hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.

Kabupaten Klaten Masuk Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Rapat koordinasi yang digelar oleh Ombudsman RI Wilayah Jawa Tengah tersebut turut serta dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Bupati/ Walikota se Jawa Tengah dan tamu undangan lain. 

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Klaten sebagai salah satu kota yang masuk kedalam Zona Hijau dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. Di Jawa Tengah sendiri, terdapat 34 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau, termasuk Kabupaten Klaten dengan nilai 85.00. 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyampaikan apresiasi kepada bupati dan wali kota atas komitmen melayani publik dengan melakukan improvisasi, baik melalui kebijakan maupun perbaikan pelayanan.

"Saya senang dari Ombudsman RI menilai dari luar dan kita mencoba melihat daerah-daerah yang layanan publiknya merah, sekarang sudah bisa hijau. Jadi kepala daerah, bupati wali kota juga melakukan improvement perbaikan pelayanan," tutur Gubernur. 

Lebih lanjut, Ganjar berharap setiap kepala daerah tingkat bupati, wali kota, camat hingga kepala desa untuk bisa berkoordinasi perihal pertukaran program dan kebijakan yang ada di tiap daerah.

"Belajar pengalaman agar di antara mereka bisa sharing, sehingga lebih enak mereka memperbaikinya. Tidak perlu memikirkan biar dapat yang baru dan diperbaiki, contoh saja yang sudah ada dan itu akan lebih cepat," imbuhnya.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

 

Dokumenasi/Foto lainnya :
↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓  ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0