Hadiri Forum PKPT, Bupati Klaten Tekankan Pengawasan sebagai Sistem Peringatan Dini Risiko

Inspektorat Kabupaten Klaten menggelar Forum Perangkat Daerah dan Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 di Aula Lantai 2 Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten, Rabu siang (18/2/2026).

Hadiri Forum PKPT, Bupati Klaten Tekankan Pengawasan sebagai Sistem Peringatan Dini Risiko

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, jajaran Inspektorat Daerah, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Klaten.

Inspektur Daerah Kabupaten Klaten, Agus Suprapto, menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah koordinasi dan sinkronisasi program pengawasan daerah.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai forum koordinasi dan sinkronisasi program pengawasan daerah. Selain itu untuk menyampaikan arah kebijakan dan program kerja tahun 2026 serta menghimpun saran dan masukan dari para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil yang diharapkan dari forum ini adalah terciptanya keselarasan arah dan program pengawasan, terbentuknya komitmen tindak lanjut hasil pengawasan, serta terserapnya berbagai masukan untuk penyempurnaan sistem pengawasan. Dengan demikian, tata kelola pengawasan di Kabupaten Klaten semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menuturkan bahwa kemajuan suatu daerah ditentukan oleh sejumlah faktor, salah satunya melalui penerapan MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention).

“Sebuah daerah akan terlihat maju karena beberapa faktor. Salah satunya MCSP. Jadi kita harus terus meningkatkan kualitas pengawasan agar semakin baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mas Hamenang menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Klaten ke depan menekankan peningkatan kinerja pembangunan daerah serta penguatan akuntabilitas tata kelola. Oleh karena itu, pengawasan internal tidak boleh hanya diposisikan sebagai kegiatan pemeriksaan semata.

Menurutnya, pengawasan harus menjadi instrumen pengendalian mutu pembangunan, sistem peringatan dini terhadap risiko, dan
pengungkit peningkatan kinerja perangkat daerah.
“Pengawasan harus memberi nilai tambah, bukan sekadar menghasilkan temuan,” tegasnya.

Dalam Rancangan Awal Renja Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Klaten juga menekankan penguatan fungsi pendampingan dan asistensi, khususnya pada reformasi birokrasi, pencegahan korupsi terintegrasi, pemenuhan indikator MCP/MCSP, serta penguatan integritas perangkat daerah dan pemerintah desa.

Terakhir, Mas Hamenang meminta seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dalam proses pendampingan, responsif terhadap rekomendasi hasil pengawasan, serta serius dalam pemenuhan indikator pencegahan korupsi.

(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0