Bupati Klaten Tinjau Digitalisasi Perlinsos di Sajen, Pastikan Bantuan Warga Tepat Sasaran

Rabu (7/10/2026), Bupati Klaten didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (Dissosp3appkb) Kabupaten Klaten kembali meninjau pengaplikasian digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) di Desa Sajen, Kecamatan Trucuk.

Bupati Klaten Tinjau Digitalisasi Perlinsos di Sajen, Pastikan Bantuan Warga Tepat Sasaran

Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pendataan, pengusulan, serta penyaluran bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengunjungi Sumiyem (58), warga Dukuh Sajen, Desa Sajen, yang mengalami kondisi kesehatan akibat stroke dan telah mengalami keterbatasan aktivitas selama kurang lebih lima tahun.

Berdasarkan pendataan melalui digitalisasi perlinsos, operator desa melakukan pengecekan kondisi desil dan persyaratan penerima bantuan. Dari hasil pengecekan tersebut, Sumiyem memenuhi persyaratan untuk diusulkan mendapatkan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui sistem SIKS-NG. Selain itu, melihat kondisi Sumiyem yang mengalami stroke dan tidak dapat beraktivitas secara normal, Pemerintah Desa Sajen pada Juli 2026 turut mengusulkan permohonan bantuan jaminan hidup (jadup) sembari menunggu proses realisasi bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kemudian menyerahkan bantuan jadup kepada Sumiyem sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang membutuhkan dukungan khusus.
“Karena kondisi yang bersangkutan ini memang butuh pertolongan lebih karena posisinya stroke. Kebetulan di rumah sama anaknya. Anaknya bekerja dan hanya satu. Maka harus ada perhatian khusus,” tuturnya.

Di sisi lain, proses pengusulan bantuan sosial melalui sistem digital juga menunjukkan hasil. Pada triwulan III, bantuan sosial Sumiyem kembali aktif. Pada September 2026, yang bersangkutan telah menerima bantuan berupa BPNT dan terdaftar sebagai penerima PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK). Mas Hamenang menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat terkait bantuan yang sebelumnya sempat terputus. Setelah dilakukan pengecekan dan pengusulan kembali melalui pemerintah desa, bantuan kemudian dapat diproses dan kembali aktif.
“Hari ini kami ke Desa Sajen ada aduan warga masyarakat berkaitan bantuan yang sempat terputus dan kemudian sudah ditangani pihak desa, diusulkan kembali. Sudah kita proses, insyaallah per September aktif kembali,” jelasnya.

Selain memastikan aspek perlindungan sosial, Mas Hamenang juga meminta agar Sumiyem mendapatkan pendampingan kesehatan secara berkelanjutan. Pemkab Klaten akan mendorong keterlibatan Puskesmas agar terapi dapat dilakukan secara lebih rutin sesuai kondisi yang bersangkutan.
“Insyaallah nanti ke depan juga ada pendampingan dari Puskesmas. Terapinya biar lebih rutin. Harapannya bisa segera sembuh kembali,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Hamenang juga mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap warga lanjut usia maupun warga dengan kondisi rentan yang membutuhkan perhatian dan pendampingan. Menurutnya, penanganan warga yang membutuhkan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Kepedulian dari lingkungan terdekat menjadi bagian penting dalam memastikan warga tidak menghadapi kondisi sulit seorang diri.
“Yang paling utama itu jangan menunggu pemerintah kabupaten. Kita sebagai sesama manusia harus bisa peduli juga. Jangan menunggu kami harus hadir, tetapi pertolongan yang paling dekat itu warga masyarakat sekitar harus saling bergotong royong membantu sesama manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi warga rentan di lingkungan masyarakat dapat beragam, termasuk mereka yang tidak memiliki keluarga yang tinggal berdekatan. Karena itu, peran tetangga dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk membantu memantau kondisi mereka.
“Harapan kami, tetangga sekitar bisa saling membantu, saling berperan. Apalagi ada kasus-kasus semacam ini yang mungkin keluarganya jauh atau sebagainya,” katanya.

Kendati demikian, Mas Hamenang memastikan pemerintah tetap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan intervensi dan pelayanan sosial. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kondisi warga yang membutuhkan bantuan melalui jalur pemerintahan secara berjenjang.
“Silakan segera laporkan secara berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten. Insyaallah pasti akan kami hadir di situ. Dan pasti desa juga tidak tinggal diam,” pungkasnya.


(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0