Bupati Klaten Tandatangani MoU dan PKS Bersama Kejaksaan se-Jawa Tengah
Bupati Klaten mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah dengan para Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Senin (1/12/2025).
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, serta efektif, termasuk dalam pelaksanaan tugas pendampingan hukum dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru terkait mekanisme pemidanaan dan pelaksanaan kerja sosial.
“Hari ini kita MoU kerja sama diawali dengan Pemerintah Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi, kemudian dilanjutkan PKS atau perjanjian kerja sama antara Pemda dengan Kejaksaan Negeri seluruh Jawa Tengah. Ini dalam rangka menindaklanjuti KUHPP yang baru, Nomor 1 Tahun 2023, tentang kerja sosial,” ungkapnya.
Mas Hamenang menambahkan bahwa kebijakan tersebut membuka peluang bagi narapidana untuk tidak seluruhnya menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan, tetapi juga dapat melakukan kerja sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Sehingga ke depan, para narapidana tidak semuanya langsung masuk penjara. Ada juga yang bisa melaksanakan kerja sosial, yang harapannya dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?