Bupati Klaten Sampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2024
Penyampaian Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2024 diselenggarakan di Gedung Paripurna Kab. Klaten, Kamis (01/08/2024).
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2024 telah disusun berdasarkan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kab. Klaten. Dengan adanya hal tersebut, maka dihadapkan Raperda Perubahan Kab. Klaten tahun 2024 dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kondisi saat ini.
“Raperda perubahan ini disusun berdasarkan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah Kab. Klaten. Tentu penyusunan ini juga memedomani aturan dari Kemendagri. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya dinamika global dan perubahan aturan dari pemerintah pusat, provinsi dan ada beberapa hal yang tidak sesuai. Dengan demikian, raperda tahun 2024 diharapkan dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kondisi situasi saat ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani berharap bahwa Raperda Perubahan tahun 2024 ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kabupaten Klaten, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.
"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak semoga raperda perubahan ini dapat segera disahkan, sehingga kita bersama-sama dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Klaten," pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2024 oleh Bupati Klaten kepada Ketua DPRD Kab. Klaten.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More