Bupati Klaten Sampaikan Nota Keuangan Raperda Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
Penyampaian penjelasan Bupati dan pengantar nota keuangan terhadap Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten tahun 2021 diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Senin (30/05/2022). Dalam penyampaian tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Klaten, jajaran dewan, serta Kepala OPD Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan maksud dari penyampaian nota keuangan tersebut adalah untuk mengungkapkan secara wajar dan menyeluruh dari kegiatan pemerintah daerah, capaian kinerja dan ketaatan tentang perundang-undangan. Selanjutnya, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menyampaikan informasi secara singkat tentang realisasi pembelanjaan. Dari realisasi pembelanjaan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi pengguna anggaran.
“penyampaian nota keuangan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi secara singkat tentang realisasi pembelanjaan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi para pengguna anggarannya. Pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan pendapatan daerah.” ungkap Sri Mulyani
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga memaparkan serta menjelaskan secara rinci tentang realisasi anggaran, belanja daerah, dan lain sebagainya. Dirinya menambahkan bahwa terjadi surplus pada tahun 2021.
“Terjadi surplus di tahun 2021, sehingga ada perhitungan sisa. Sisa lebih ini dapat dijadikan sebagai potensi angaran APBD Kabupaten Klaten tahun 2022.” tambah Sri Mulyani
Terakhir, Bupati Klaten menyerahkan dokumen Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Klaten.
DOKUMENTASI