Bupati Klaten Sampaikan Jawaban Atas Lima Raperda
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 5 Raperda diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Jum’at malam (24/03/2023).
Rapat tersebut turut serta dihadiri oleh Bupati Klaten, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten, pimpinan parpol, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
Lima raperda yang dimaksud adalah 1) Raperda perubahan perda Kabupaten Klaten nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggara kepariwisataan; 2) Raperda perubahan kedua atas perda Kabupaten Klaten nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah: 3) Raperda pajak daerah dan retribusi daerah; 4) Raperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Klaten nomor 18 tahun 2013 tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan; 5) Raperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Klaten nomor 1 tahun 2009 tentang lembaga kemasyarakatan desa di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum, masukan dan tanggapannya terhadap 5 raperda. Dirinya berharap semoga pemandangan umum yang ia berikan dapat menjadi masukan tambahan dalam memasuki tahapan berikutnya.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan saran masukannya. Semoga ini daat menjadi tambahan masukan dalam tahapan berikutnya. Saya harap pihak terkait bisa mempersiapkan diri dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan bahwa saat ini telah memasuki bulan ramadan. Dirinya berharap semoga seluruh elemen masyarakat dapat saling menjaga dan meningkatkan rasa toleransinya.
“Selamat menunaikan ibadah puasa. Saya harap seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Klaten ini dapat saling menjaga dan meningkatkan toleransinya,” ujarnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More