Bupati Klaten Pimpin Upacara Hari Santri Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Klaten
Upacara dalam rangka memperingati Hari Santri Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Klaten diselenggarakan di Halaman Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Sabtu pagi (22/10/2022).
Upacara yang dipimpin oleh Bupati Klaten tersebut turut dihadiri dan diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Klaten, Pj Sekda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lain.
Dalam amanatnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, yang membacakan amanat dari Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan dengan mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan dimaksudkan para santri siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
“Untuk tahun 2022 ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Maksud tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara,” tuturnya.
Selanjutnya, Bupati mengatakan Hari Santri adalah milik semua komponen bangsa dan perlu dirayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri dalam menjaga martabat kemanusiaan.
“Peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata, hari santri adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air, milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan. Karena itu, saya mengajak semua masyarakat Indonesia, apapun latar belakangnya, untuk turut serta ikut merayakan Hari Santri. Merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri menjaga martabat kemanusiaan untuk Indonesia,” ujar Bupati.
Terakhir, Bupati menambahkan Pemerintah Kabupaten Klaten akan selalu mendukung upaya dan langkah santri dalam mewujudkan Klaten yang religius dan cinta damai.
“Pemerintah Kabupaten Klaten akan selalu mendukung upaya dan langkah para santri dalam mewujudkan Klaten yang religius dan cinta damai. Untuk itu, Pemkab Klaten telah mengupayakan hal tersebut dengan melakukan proses penyusunan perda yang mengatur tentang pondok pesantren, dengan adanya hal ini diharapkan dapat menjadi acuan penyelenggaran pondok pesantren,” pungkas Bupati.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More