Bupati Klaten Minta Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta Minim Masalah

Bupati Klaten Minta Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta Minim Masalah
Bupati Klaten Minta Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta Minim Masalah
Bupati Klaten Minta Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta Minim Masalah
Bupati Klaten Minta Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta Minim Masalah
Bupati Klaten Minta Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta Minim Masalah
Bupati Klaten Minta Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta Minim Masalah
Bupati Klaten Minta Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta Minim Masalah
Bupati Klaten Minta Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta Minim Masalah

Bupati Klaten bersama dengan Pj Sekda Kabupaten Klaten, OPD Kabupaten Klaten terkait dan beberapa Camat lakukan rapat pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Ruang Rapat Gedung Utama Setda Kabupaten Klaten, Jum’at (11/02/2022)

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Klaten, Luciana Rina Damayanti melaporkan progres pengadaan tanah jalan tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten sampai dengan tanggal 10 Februari 2022 meliputi 11 Kecamatan dan 50 desa. Telah dilakukan pengukuran dan identifikasi data yuridis sejumlah 3.447 bidang (87,02%) di 10 Kecamatan yaitu Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, Prambanan yang meliputi 43 Desa, 4 desa dalam tahap pengolahan data dan 3 desa di Exit Tol terdapat perubahan design.

Lebih lanjut, Kabag Pemerintahan menerangkan terdapat peta bidang beserta pengumuman sejumlah 3.447 bidang (87,02%) di 10 Kecamatan yaitu Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, Prambanan dan meliputi 43 desa. Dilakukan verifikasi data yuridis dan fisik sejumlah 2.367 bidang (59,76%) di 7 Kecamatan yaitu Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen, Kebonarum, Karangnongko yang meliputi 29 desa. Penilaian oleh Appraisal (KJPP) sejumlah 2.175 bidang di (54,91%) di 5 Kecamatan yaitu Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen dan meliputi 25 desa. Telah dilakukan pula musyawarah penetapan ganti kerugian sejumlah 2.175 bidang (54,91%) di 5 Kecamatan yaitu Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen dan meliputi 25 desa. Validasi/pengajuan ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) sejumlah 1.758 bidang (44,38%) yang diajukan 5 kecamatan yaitu Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom Ngawen dan meliputi 23 desa.  Validasi yang disetujui oleh LMAN sejumlah 1.600 bidang (40,39%) di 5 Kecamatan yaitu Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen dan meliputi 23 desa. Serta progres terakhir, pembayaran ganti kerugian sejumlah 1.600 bidang (40,39%) di 5 Kecamatan yaitu Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen dan meliputi 23 desa. 

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Pemerintahan juga menyampaikan beberapa kendala dan permasalahan dalam proses pengadaan tanah jalan tol Solo Yogyakarta di Kabupaten Klaten diantaranya : adanya pemilik tanah yang tidak berada di tempat / no name; kurang partisipasi aktif dari masyarakat dalam tahapan pengadaan tanah; adanya warga yang keberatan dan lain sebagainya. 

Menanggapi beberapa permasalahan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta para camat untuk mendorong proses agar proyek strategi nasional dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Dirinya juga meminta untuk proaktif kepada pemerintah pusat agar proses dilakukan dengan benar serta masyarakat yang lahannya akan dipergunakan untuk proyek strategi nasional dapat menerima ganti untung yang layak. Terakhir, Sri Mulyani meminta kepada seluruh pihak untuk meminimalisir permasalahan di lapangan, jika terjadi masalah segera lakukan koordinasi agar masalah tersebut dapat diberikan solusi yang baik.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0