Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan

Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan
Bupati Klaten Minta Pemerintah Desa Segera Ajukan Pencairan BKK Untuk Optimalisasi Pembangunan

Jum’at pagi, (04/03/2022), Bupati Klaten hadiri kegiatan sosialisasi dan penyerahan pagu anggaran bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022 di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten. Selain Bupati Klaten, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Pj Sekda, Asisten, Kepala OPD Kabupaten, Camat, Perwakilan Kepala Desa dan tamu undangan lainnya. 

Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten, Muh. Himawan melaporkan tujuan dari diadakannya sosialisasi anggaran bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah desa adalah yang pertama untuk mewujudkan kesepahaman bagi penerima bantuan keuangan bersifat khusus dalam mempersiapkan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan dan melaporkan atas pelaksanaan kegiatan. Diharapkan pemerintah desa dapat mempersiapkan proses pencairan dana dengan memedomani peraturan yang ada. Dirinya menjelaskan bantuan tersebut dapat cair apabila terdapat ajuan yang sesuai dengan ketentuan dan nantinya akan ada 29 SKPD pengelola yang dapat membantu dalam fasilitasi terkait administrasi. 

Kepala BPKPAD Klaten menekankan bahwa BPKPAD Kabupaten Klaten dalam pelayanan pencairan tidak ada biaya dan memohon kepada pihak terkait untuk tidak memberikan sesuatu dan atau barang apapun. Kepala BPKPAD Klaten menambahkan pencairan cashless atau non tunai, dana akan ditransfer dari rekening daerah di Bank Jateng kepada rekening kas desa di Bank Klaten. Selanjutnya, tujuan yang kedua adalah untuk mensinkronkan bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah desa agar dapat mendukung pencapaian terwujudnya masyarakat Kabupaten Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKPAD Klaten juga menyampaikan lokasi dan alokasi menganggaran bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah desa yang bersumber APBD Kabupaten Klaten tersebut sebesar 61 miliyar 647 juta rupiah dengan SKPD pengelola sebanyak 29 yaitu terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bagian Kesejateraan Rakyat Setda Kabupaten Klaten serta 26 kecamatan di Kabupaten Klaten. 

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah desa sebesar 61 miliyar 647 juta rupiah yang akan dibagikan kepada 391 desa di Kabupaten Klaten. Dirinya menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan presepsi tentang arah kebijakan program serta memberikan pemahaman terkait penyaluran penggunaan dan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan lokasi dan alokasi belanja bantuan keuangan bersifat khusus sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan serta majukan kemakmuran seluruh masyarakat Kabupaten Klaten.

Lebih lanjut, Bupati Klaten menekankan bahwa dalam proses pencairan dana tidak terdapat biaya serta pencairan akan dilakukan melalui transfer ke rekening kas desa masing-masing. Bupati Klaten dalam kesempatan yang sama meminta pemerintah desa untuk segera melakukan pengajuan agar serapan anggaran dapat dimaksimalkan. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk transparansi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten beserta pengalokasiannya kepada masyarakat. Terakhir, Bupati Klaten mengajak seluruh pemerintah desa untuk bersama mengentaskan kemiskinan dengan mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0