Bupati Klaten Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Klaten
Bupati Klaten, Sri Mulyani resmi melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, 33 Pejabat Pengawas, dan 54 Penugasan Kepala Sekolah Dasar serta 17 Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten pada Kamis (04/01/2024) di Pendopo Kabupaten Klaten.
Turut hadir dalam kesempatan ini Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Klaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Klaten, Camat se Kabupaten Klaten, rohaniawan, serta tamu undangan lainnya.
Memasuki awal tahun 2024 ini menjadi momentum yang tepat selaku Kepala Daerah sekaligus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah untuk melakukan evaluasi kinerja aparatur daerah yang menjalankan Program Pemerintahan di Kabupaten Klaten ini. Setiap OPD membutuhkan pola penyegaran, penjejangan dan regenerasi yang didorong oleh aturan dan kondisi menjadi proses yang lumrah dan terjadi di institusi dimanapun berada.
"Saya mengharapkan bisa membuahkan perbaikan kinerja di semua OPD yang ada. Masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan mengatasi masalah yang dihadapi," ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, jabatan merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. Jalani dan nikmati serta amanah dan kepercayaan yang diberikan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Sri Mulyani berharap semoga para pejabat tersebut dapat mengemban tugas dengan baik dan dapat melayani masyarakat secara maksimal.
"Selamat dan sukses untuk Bapak Ibu yang baru saja saya lantik, jalankan amanah yang saya percayakan, semoga Tuhan YME memudahkan semuanya dan selamat dunia akhirat, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati, " pungkas Sri Mulyani.
Foto dan Penyunting : Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten
Rilis : Rizki Rahmadita/ASM Marsudirini Santa Maria Yogyakarta.
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More