Bupati Klaten Lakukan Audiensi Dokumen Manajemen Risiko Strategis Pemda 2025–2029
Tim penyusun Manajemen Risiko (MR) Strategis Pemerintah Daerah Klaten menggelar Audiensi Hasil Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2025–2029 bersama Bupati Klaten di Ruang Rapat B2 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Rabu (17/12/2025).
Tim penyusun Manajemen Risiko (MR) Strategis Pemerintah Daerah Klaten menggelar Audiensi Hasil Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2025–2029 bersama Bupati Klaten di Ruang Rapat B2 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Rabu (17/12/2025).
Audiensi tersebut dihadiri oleh tim penyusun Manajemen Risiko (MR) Strategis Pemerintah Daerah yang terdiri dari Bapperida, Inspektorat, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klaten.
Dalam kesempatan tersebut, tim memaparkan hasil penyusunan dokumen manajemen risiko strategis yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lima tahun ke depan.
Tim penyusun menjelaskan bahwa tujuan pengelolaan risiko Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten antara lain untuk mengelola serta mengidentifikasi dan menganalisis berbagai risiko strategis dalam pencapaian tujuan pemerintah daerah. Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai panduan dalam perumusan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang memadai guna mengoptimalkan efektivitas pencapaian tujuan daerah, serta sebagai bahan pertimbangan perbaikan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah agar lebih akuntabel dan transparan.
Dalam pemaparannya, tim menyampaikan bahwa kebijakan manajemen risiko yang diterapkan meliputi penguatan budaya sadar risiko, pembentukan struktur manajemen risiko, serta pelaksanaan proses manajemen risiko secara sistematis dan berkelanjutan.
Penyusunan Dokumen Risiko Strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten mengacu pada 10 sasaran strategis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klaten Tahun 2025–2029. Dari hasil identifikasi dan analisis risiko tersebut, diperoleh sebanyak 20 risiko strategis dengan rincian satu risiko berpredikat rendah, 10 risiko berpredikat sedang, dan sembilan risiko berpredikat tinggi.
Selera risiko dari para pemilik risiko dalam rangka penentuan prioritas pengendalian dan mitigasi mencakup seluruh risiko yang ada, dengan fokus utama pada pengendalian risiko berpredikat sedang dan tinggi. Dokumen Risiko Strategis Pemda ini selanjutnya akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Dokumen Risiko Strategis Organisasi (RSO) dan Risiko Operasional Organisasi (ROO), serta dapat dilakukan penyesuaian sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika dan kondisi yang berkembang.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam arahannya menyampaikan bahwa keberadaan dokumen manajemen risiko strategis ini diharapkan menjadi langkah awal mitigasi agar berbagai risiko dapat dikendalikan sejak dini.
“Terdapat 20 risiko strategis pemerintah daerah dengan kategori rendah, sedang, dan tinggi. Ini diharapkan menjadi mitigasi awal agar risiko-risiko tersebut tidak terjadi. Dokumen ini juga menjadi acuan agar perangkat daerah dapat lebih fokus dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayahnya,” ungkapnya
.
Lebih lanjut, Mas Hamenang menambahkan bahwa pengelolaan risiko strategis tersebut perlu diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan daerah, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah ke depan.
“Dengan adanya manajemen risiko ini, APBD ke depan dapat diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan sehingga seluruh program dapat berjalan lebih terkendali. Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh tim yang telah menyusun dokumen ini, sehingga kita dapat melakukan mitigasi dan intervensi bersama terhadap berbagai potensi risiko,” pungkasnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumentasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More
What's Your Reaction?