Bupati Klaten bersama Pejabat BUMN dan BUMD yang ada di Klaten serahkan zakat kepada Baznas.
Selasa siang (12/04) Bupati Klaten bersama dengan para Pejabat BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Klaten menyerahkan zakat ke Baznas di Pendopo Kabupaten Klaten.
Mendukung program Presiden, "Cinta Zakat Menyejahterakan Umat", Bupati Klaten mengeluarkan Surat Edaran No. 451.12/221/2022 tanggal 11 April 2022 tentang Zakat, Gaji dan Pendapatan bagi ASN, Karyawan BUMN, BUMD dan Instansi Vertikal Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten berharap masyarakat dapat menyalurkan zakat melalui Baznas supaya dana yang terhimpun dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat Pandemi Covid-19 dan juga untuk upaya mengentaskan kemiskinan di Kab. Klaten.