Bupati Klaten Berikan Penjelasan Mengenai Kebijakan Umum APBD 2024 Dan APBD 2025
Bupati Klaten, Sri Mulyani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Klaten, Jum’at (12/07/2024).
Dalam rapat tersebut, Bupati Klaten menyampaikan penjelasannya tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) Perubahan APBD Tahun 2024 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun 2025.
Mengawali sambutannya, Sri Mulyani mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Klaten yang selama ini memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Klaten dalam hal membangun daerah. Ia menambahkan, sinergi lembaga eksekutif dan legislatif perlu ditingkatkan agar pembangunan dan program prioritas daerah dapat segera diselesaikan/ dituntaskan.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Klaten yang telah memberikan dukungan dan telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klaten. Kerja sama, sinergitas ini perlu kita tingkatkan bersama untuk bersama-sama membangun Kabupaten Klaten semakin maju. Program-program pembangunan dan prioritas pun perlu kita dorong agar segera tuntas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa saat ini terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat tehadap pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan tersebut dan kemudian dapat dilaksanakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Saat ini ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan APBD. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Klaten perlu melakukan penyesuaian. Pemerintah pusat pun juga mengarahkan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan sesuai dengan prioritasnya. Maka, lembaga legislatif dimohon untuk bekerja sama untuk bersama menyelaraskan kebijakan daerah ini dengan intruksi dari pusat,” pungkasnya.
(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)
Dokumenasi/Foto lainnya :
↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓
Click Here To See More