Bupati Klaten Tekankan Percepatan Operasional Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar Rapat Koordinasi dengan tema “Progres Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Klaten” di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (24/11/2025). Rapat dihadiri Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Pj Sekda Klaten, Asisten dan Staf Ahli, jajaran perangkat daerah terkait, camat, dan lainnya.

Bupati Klaten Tekankan Percepatan Operasional Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten, Anang Widjatmoko, dalam laporannya menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan program nasional yang secara resmi diluncurkan di Klaten pada 21 Juli 2025. Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah percepatan, Pemerintah Kabupaten Klaten telah menerbitkan Surat Edaran Sekda Klaten Nomor 500.3/13/2025/19 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan. Edaran ini mengatur mekanisme percepatan pembentukan dan operasionalisasi koperasi di seluruh wilayah desa dan kelurahan.
Anang menjelaskan, dari 401 KDKMP yang telah terbentuk, progresnya sebagai berikut:
* Sudah beroperasi: 284 koperasi
* Belum beroperasi: 117 koperasi
* 87 koperasi telah memiliki gerai layanan
* 237 koperasi sudah memiliki aset terdaftar
* 296 koperasi menjadi mitra Laku Pandai Bank Jateng
* 46 koperasi telah mengajukan kemitraan baru

Adapun pengajuan kemitraan yang sudah masuk meliputi berbagai sektor strategis, antara lain:
Mitra penyalur pupuk, Agen Mandiri, Agen BNI46, Merchant BRI, BRImola, pengadaan gabah, BSI Agen, BRILink, RPK, Agenpos, kios pupuk non-subsidi, Apotek Desa Merah Putih, bisnis LPG 3 kg/minyak tanah, PLN Agen, hingga gerai sembako.

Untuk memastikan koperasi berjalan efektif, Pemkab Klaten juga menurunkan dukungan pendampingan:
* 38 Business Assistant (BA) yang bertugas menyusun rencana bisnis, pendampingan operasional, memastikan administrasi & legalitas, serta menjembatani koperasi dengan pemangku kepentingan.
* 2 Project Management Officer (PMO) yang memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan mencapai target sesuai standar manajemen yang berlaku.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat pemberdayaan KDKMP.

“Mohon seluruh dinas dan stakeholder yang berkaitan dengan desa ikut mendorong dan membantu percepatan program ini. Koperasi ini adalah program dari pemerintah pusat, sehingga harus kita kawal bersama agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Mas Hamenang.


(Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Kabupaten Klaten)

Dokumentasi/Foto lainnya :

↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓ ↓


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0